Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Fasilitasi Mediasi Perdamaian Wartawan dan Reje.

Takengon | Lintasgayo.com – Tersebarnya berita ancam bunuh oleh Reje Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah dengan Yusra Efendi, salahsatu Wartawan di Takengon beberapa hari lalu, berakhir damai, Sabtu, (7/8).

Perdamaian itu di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, SE.M.SI, Kepala DPMK Latif Rusdi, Camat Rusip Antara Iskandar,S.Sos,M.M dan Reje Kampung Lut Jaya, Abdurhaman dan Insan Pers disalahsatu cafe yang berlokasi didepan Kampus Universitas Gajah Putih, Pegasing.

Untuk menjebatani jalannya perdamaian ini, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Deno Wahyudi, turut mengundang Insan Pers agar fasilitas perdamaian ini dapat dilaksanakan secara musyawarah. Menurutnya, diantara Reje dan Wartawan yang bersangkutan hanya saling miskomunikasi.

“Pak Reje ini kan sosok orang tua di kampung, semoga kedepannya untuk menghadapi masalah, baik suka maupun duka harus dihadapi dengan lapang dada agar hati dingin dan tidak emosional”, sebut Deno Wahyudi di pertemuan itu.

” Kita selaku orang tua disini kan panutan, maka dari itu kontrol emosi dan mudahkan meminta maaf agar mengarah kejalan yang lebih baik serta legowo. Namun, kalau didesak terus dengan permasalahan mungkin akan menimbulkan kurangnya kontrol,” Saran Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, ” Begitu juga dengan teman-teman Pers, setiap berita itu jangan terlalu cepat atau gegabah kita naikan. Kita pikirkan dulu dengan matang-matang sumbernya dari mana. Kalo bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan baru kita naikan agar tidak salah dalam pemberitaan”, tegas Deno Wahyudi.

“Terkait masalah pemberitaan harus di cerna dulu, mungkin narasumbernya yang dari desa itu berlawanan arah akibat persaingan politik ataupun ada dendam pribadi sehingga memberikan informasi yang kurang tepat”, katanya.

“Wartawan kan sama seperti kami (polisi), dalam kode etik, siapapun memberi informasi wajib dilindungi karena saksi harus dilindungi namun itu harus kita telaah kembali, itu saran dari saya agar tidak terlalu buru-buru, kita matangkan dulu, baru kita beritakan. Jadi teman-teman bisa komfirmasi yang bersangkutan”, jelasnya.

” Camat dan Kadis DPMK mungkin bisa melakukan kegiatan sosialisasi untuk hal-hal demikian, begitu juga kepada Reje mungkin bisa diadakan dua bulan sekali, ajaklah kawan-kawan Pers ngopi bareng, agar terjalin hubungan harmonis,” harap Kasat Reskrim.

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Latif Rusdi, mengapresiasi jalannya perdamaian antara Wartwan dan Reje dengan cara musyawarah.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan yang di fasilitasi oleh Kasat Reskrim ini, sehingga bisa terjalin kembali silaturahmi antara Reje dan Wartawan. Sehingga bisa terus berkolaborasi mambangun daerah”, sebut Latif.

Hal yang sama disampaikan oleh Camat Rusip Antara Iskandar,S.Sos,M.M, “Kami mewakili para Reje sangat berterimakasih kepada Kasat Reskrim karena sudah memfasilitasi ini semua. Sebelumnya, beberapakali kami bertemu untuk mencari jalan keluar, namun tidak ada titik terangnya. Alhamdulilah kali ini sudah berdamai,” ucap Iskandar.

Iskandar juga mengajak para Isan Pers bisa bekerjasama dengan para Reje untuk meningkatkan publikasi tentang kemajuan daerah seperti di Kecamatan Rusip Antara.

Menurutnya, disana banyak tempat-tempat yang harus di publis agar publik tau daerah tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai wisata dan selama ini wilayah tersebut jarang ter expost.

Di acara inti, Reje dan Wartawan yang bersangkutan saling meminta maaf di hadapan puluhan saksi yang hadir.

Reje Lot Jaya, Abdurahman, meminta maaf kepada semunya atas kehilafan yang terjadi sehingga para kawan-kawan ada yang merasa tersinggung.

“Mulai dari sini kedapan saya anggap semuanya saudara marilah kita mulai kerjasama dengan sebaik mungkin”, tutupnya. (Iqoni RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.