Perwakilan Masyarakat Tengah-Tenggara Aceh Audiensi ke DPR RI dan KPU Pusat

Jakarta | Lintas Gayo – Perwakilan Forum Masyarakat Tengah Tenggara Aceh melakukan audiensi dengan Komite II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (19/10) Dalam kesempatan itu, mereka langsung diterima Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komite II. Dengan ramah dan  bersahaja, Ganjar Pranowo langsung mempersilahkan perwakilan Forum Masyarakat Tengah Tenggara Aceh untuk menuju ruang tamu. Selain perwakilan masyarakat  Poros Leuser, turut hadir mendampingi rombongan, Mursyid, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh.

“Silahkan dinda, kata Mursyid, mempersilahkan Aramiko Aritonang, juru bicara perwakilan, menyampaikan aspirasi masyarakat tengah-tenggara Aceh.”  Miko—sapaan Aramiko Aritonang—pun kemudian angkat bicara didampingi perwakilan lainnya.

“Kami menyerahkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten dan DPRK wilayah tengah Aceh—Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Kota Subussalam—terkait usulan perubahan dan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” kata Aramiko Aritonang.

Setelah berkas rekomendasi diserahkan, Mursyid pun menggambarkan Dapil di Aceh. Di Aceh, terangnya, ada dua Dapil sambil menunjukkan peta pada Ganjar Pranowo. Daerah tengah ini, sambungnya,  memiliki sejarah administratif , bahasa, budaya, dan kepentingan yang sama.

Secara administratif, Aceh Tengah sebagai kabupaten induk berdiri tahun 1956. Tahun 1974, Aceh Tenggara mekar dari Aceh Tengah. Selanjutnya, tahun 2002, Kabupaten Gayo Lues mekar dari Aceh Tenggara. Tahun 2003, Bener Meriah dimekarkan dari Aceh Tengah. Sementara itu, Aceh Singkil mekar dari Aceh Selatan, tahun 1999. Terakhir, tahun 2007, Kota Subussalam mekar dari Aceh Singkil.

“Tapi, daerah ini yang dipecah Dapil-nya baik ke provinsi maupun ke pusat. Akibatnya, tidak ada perwakilan penuh dari daerah ini. Karenanya, muncul aspirasi tadi—perubahan, penambahan, penggabungan Dapil—sebutnya.” Lebih lanjut, kata mantan Pimpinan Komite II DPD RI itu, kedepannya, untuk DPR RI, paling tidak, harus ada tiga Dapil di Aceh dan keenam daerah tadi mesti disatukan.

Usai Mursyid, Ganjar Pranowo pun menanggapi tamunya dengan penuh bersahabat. “Kami sangat hati-hati bicara soal Aceh dan Papua,” kata Ganjar Pranowo. Lebih lanjut, Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini mengatakan, inti Dapil sebetulnya adanya fungsi perwakilan. Selama ini, tanyanya, apa sudah efektif  perwakilan dari daerah-daerah yang ada. Bukan masalah Gayo atau non-Gayo, sambungnya lagi.

“Makanya, saya coba mengusulkan penyederhanaan sistem kepartaian. Tapi, banyak yang menolak. Kalau sistem kepartaiannya sederhana, Dapilnya pun diperkecil. Jadi, coverage area-nya semakin mudah dan fokus,” katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanagan (PDIP) itu langsung memanggil Arif Wibowo, Ketua Panja Pemilu. Perwakilan masyarakat tengah Aceh yang hadir pun langsung mengutarakan maksud mereka dan memberikan berkas yang sama kepada Arif Wibowo yang juga Politisi PDIP. Selain ke Komite II DPR RI, Forum Masyarakat Tengah Tenggara Aceh juga akan menyambangi KPU Pusat, hari ini,  Kamis (20/10) (M. Faiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.