Pelaksanaan Pemilukada di Aceh menjadi kajian dan amatan menarik bagi semua kalangan, baik di dalam maupun di luar Aceh. Kenapa tidak, Provinsi Aceh yang memulai adanya calon dari independen dan sudah dicontoh di semua Provinsi dan semua Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan berhasil. Kini keberhasilan tersebut dianggap telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pertentangan bukan sekedar tidak menyetujui adanya calon independen karena alasan personseorangan yang akan menjadi lawan untuk maju menjadi pimpinan daerah, tapi juga karena alasan Undang-Undang yang telah mengatur keberadaan dan keikutsertaan partai local dalam pemilu legislatif yang telah lalu.
Untuk sebagian orang tidak berpengaruh apakah Pemilukada dilaksanakan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan atau juga Pemilukada itu ditunda, tetapi untuk sebagian orang lagi penundaan ini sangat memberatkan dan sangat merugikan.
Telah banyak tenaga yang diperas dan tidak terhitung dana yang dikeluarkan, secara umum mereka berharap apa yang telah mereka korbankan punya manfaat bagi orang banyak dan juga mempunyai umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Banyak kita baca dan juga kita dengar berita-berita di media bahwa ada sebagian orang tidak siap dengan kekalahan dan juga banyak mereka yang bertarung tidak siap dengan kerugian, pola pikir seperti ini tidak lain adalah dikarenakan berharap sangat pada apa yang diinginkan.
Dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan yang berkembang, Aceh TV melalui acara “Keberni Gayo” yang disiarkan secara langsung pada jum’at malam (21/10/11) jam 20.00 sampai dengan 21.00 Wib. Tema yang dibahas dalam acara ini adalah “Politik Kurban”, dengan menghadirkan narasumber Hamdani Amdy (Aktivis) dan Jamhir, M.Ag (Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Untuk menjelaskan tema ini, narasumber mendahuluinya dengan menjelaskan bahwa Politik Kurban merupakan dua suku kata yang terdiri dari Politik dan Kurban. Politik artinya strategi, taktik atau cara untuk mengatur kehidupan sesorang, kelompok, masyarakat dalam lingkup Negara sedangkan kurban adalah perintah Tuhan untuk menyembelih hewan dalam kaitan dengan momentum hari raya idhul adha. Jadi bila kedua kata ini digabungkan maka kita memahaminya sebagai cara untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dikaitkan dengan hari raya ‘idul kurban.
Narasumber memberi penjelasan, hendaknya apa saja yang dikeluarkan oleh calon berupa materi hendaknya tidak sia-sia, karena kalau kita buat satu perbandingan antara dua orang yang mengeluarkan harta dalam momentum politik. Dimana satu orang mengeluarkan uang atau materi apa sekalipun dengan tijuan untuk mendapat redha Tuhan dan juga berharap sambitan baik dari semua orang, sehingga ketika maju menjadi calon banyak orang yang mendukung. Satu orang lagi juga mengeluarkan uang dengan tidak berniat mendapat redha Tuhan, tetapi hanya berharap semua orang akan mengatakan ia baik, tujuan untuk mendapat jabatan akan tercapai. Namun apabila salah seorang diantara mereka kalah dalam pemilihan, maka kita yakin bahwa orang yang berharap redha Tuhan akan mengadari bahwa kekalahan yang dialami merupakan kehendak Tuhan juga. Sebaliknya mereka yang hanya akan berusaha untuk menang dengan melupakan peran Tuhan, akan merasa bahwa semua itu adalah kegagalan dalam hidup dan selalu menganggap apa yang dikeluarkannya sebagai kerugian, dan sampai juga terkadang menganggap masyarakat telah membohongi dia.
“Idul adha tinggal hitungan hari, simpati dari masyarakat masih diharapkan oleh semua calon, momen ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk beribadah kepada Tuhan, bantulah masyarakat dengan mengurbankan binatang dengan jumlah sesuai dengan kemampuan, kita juga harus yakin bahwa masyarakat akan mengatakan bahwa kita adalah orang baik, dan kebaikan yang kita dapat dari pengakuan tersebut tidak menyalahi aturan agama.
Sebenarnya kalau kita siap untuk berpikir bahwa apa yang kita lakukan dalam hidup ini adalah ibadah dan tidak hanya pada ‘idul adha, maka alangkah banyaknya harta orang-orang kaya yang beredar dikalangan masyarakat, di dalam agama disebutkan bahwa membantu masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup adalah suatu kebaikan. Kebaikan ini tidak hanya diakui oleh Tuhan tetapi juga oleh semua orang.
Semua orang yang maju menjadi calon punya niat baik, berupaya menghilangkan kesalahan yang pernah ada dalam setiap tahapan pemilihan, mereka tidak punya niat untuk membodohi masyarakat. Mereka tidak mau membeli suara masyarakat pemilih, begitulah idealnya dalam pikiran orang. Namun terkadang calon merasa sungkan ketika bertemu dengan masyarakat dengan tidak membawa sedikit oleh-oleh, kasungkanan inilah yang menjadikan semua orang untuk selalu membawa sesuatu ketika berkunjung dan bertemu dengan anggota masyarakat pemilih.
Dari paparan materi yang sangat mengerucut pada momen politik dank urban, terlihat bahwa pemberian sesuatu dari seorang calon kepada masyarakat dapat menjadi ibadah apabila dihubungkan dengan niat dan juga momentum seperti halnya ‘idul adha. Nara sumber membacakan sebuah hadis : Sesungguhnya setiap perbutan hendaknya dimulai dengan niat, siapa berniat karena Allah maka maka ia akan mendapak redha Allah, siapa yang berhijrah karena dunia, ia akan mendapatkan dunia… (hadis)
Dalam mamahami kata kurban, dipahami bahwa kata tersebut tidak hanya pada pengurbanan harta yang dimiliki, tetapi juga dapat berupa berkurban dengan pikiran, tenaga, waktu dan lain-lainnya. Yang kesemuanya dapat dikaitkan sebagai upaya kita menapar redha dari Allah.
Sehingga tepatlah kita katakan bahwa politik kurban itu sangat baik untuk sarana dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Hikmah lain dari momentum politik kurban ini, bahwa dalam sejarah Nabi Ibrahim yang mengurbankan Ismail kita temukan adanya keikhlasan, kendati benda yang dikurbankan itu sebagai harta yang sangat disayangi. Hikmah lain adalah perubahan, perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan mental, dari mental yang tidak mau berkurban menjadi mental yang suka berkurban. Merubah mental dari kahidupan hura-hura menjadi kehidupan yang suka beribadah dan berbuat baik. (Drs. Jamhuri, MA)