MoU Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Tebu Ditandatangani di Takengon

Takengon | Lintas Gayo ā€“ Bupati Aceh Tengah, Ir.H.Nasaruddin, MM dan Nanda Kumar dari Indo China Food Industries PTE Singapore , Senin (24/10) pagi tadiĀ  di Pendopo Bupati Aceh Tengah, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang rencana pengembangan dan pembangunan kawasan industri pengolahan tebu di Aceh Tengah.

Acara yang berlangsung sederhana ini, juga dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rahmat Adikusumo, Dandim Aceh Tengah yang diwakili oleh Lettu. CZI. Zakaria, Wakil Bupati Aceh Tengah Drs. H.Djauhar Ali, Kajari Takengon yang diwakili oleh H. Gunawan Sipayung SH , Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah M. Nazar serta jajaran Pemkab Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah Ir.H.Nasaruddin, MM mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani pagi ini merupakan beberapa poin kesepahaman tentang rencana investor dariĀ  Indo China Food Industries PTE Singapore untuk menanam modal dalam bidang pengolahan tebu. Setelah ini, lanjut Nasaruddin, akan dilakukan penandatangan perjanjian-perjanjian teknis dengan BUMD atau perusahaan yang nantinya disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Nanda Kumar selaku owner Indo China Food Industries PTE Singapore, menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian, militer, kejaksaan, dan legislatif yang ikutserta menyaksikan penandatangan MoU itu. Dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata, Nanda Kumar mengatakan, ā€œAnda beri gula (tebu), kami beri pabrik,ā€ kata lelaki berkumis lebat itu. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.