Putra Gayo Jadi Pembicara di Konferensi Internasional HAM di Afsel

Medan | Lintas Gayo – Seorang putra Gayo kelahiran Medan, 3 Maret 1973 yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan, Majda El Muhtaj, menjadi salah satu narasumber pada Konferensi Internasional Kedua tentang Pendidikan HAM (the 2nd International Conference on Human Rights Education) di Durban, Afrika Selatan pada 14-16 November mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum University of Kwazulu-Natal, Afrika Selatan mengangkat tema celebrating diversity and achieving social justice through human rights education (merayakan keragaman dan mencapai keadilan sosial melalui pendidikan hak asasi manusia).

Menurut keterangan Majda El Muhtaj, Jum’at (11/11) saat dihubungi Lintas Gayo menyatakan konferensi tersebut sangat relevan untuk menguatkan pemikiran dan gerakan pendidikan HAM di dunia, khususnya di Indonesia dan Sumatera Utara yang juga dikenal luas dengan realitas keragamannya. “Kegiatan ini diikuti lebih dari 300 pakar HAM dari berbagai negara dan merupakan momentum yang sangat tepat menjelang Hari HAM Sedunia, 10 Desember mendatang yang juga mengangkat tema tentang Pendidikan HAM Adalah Proses Jangka Panjang dan Abadi (Human Rights is a Long-Term and Lifelong Process),” paparnya.

Majda akan menyampaikan materi bertajuk “Kearifan Lokal dan Pendidikan HAM di Sumatera Utara; Peran Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia 1998-2011. ”Secara khusus saya akan membahas muatan dan karakteristik tiga gelombang Ranham Indonesia dan perannya dalam pendidikan HAM serta kemampuan mengadaptasi kearifan lokal masyarakat Sumatera Utara. Bagi saya, ini adalah kesempatan baik untuk bisa mengenalkan Ranham Indonesia dan perannya sebagai jejaring HAM dalam melakukan pendidikan HAM di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Majda, yang juga anggota Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) Indonesia Propinsi Sumatera Utara Tahun 2004-2009 dan 2011-2014 juga menegaskan bahwa potret keragaman di Sumatera Utara merupakan potensi besar yang memungkinkan lahirnya kesadaran dan budaya HAM. Oleh karena itu Pemerintah dan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota mesti didorong untuk benar-benar mampu melaksanakan Ranham Indonesia itu secara benar dan maksimal,” ungkapnya panjang lebar

Lebih jauh dijelaskna Alumni MAN 1 Medan dan S-1 di Hukum Islam IAINSU ini, dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2011 tentang Ranham Indonesia 2011-2014 pada 11 April 2011 diharapkan semakin meneguhkan keyakinan pada upaya pencapaian kesadaran dan budaya HAM di Indonesia. Ini adalah gelombang ketiga Ranham Indonesia setelah sebelumnya gelombang pertama dimulai tahun 1998-2003 melalui Keputusan Presiden No. 129 Tahun 1998 yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Presiden No. 61 Tahun 2003.  Gelombang kedua dimulai tahun 2004-2009 melalui Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2004. Gelombang ketiga Ranham Indonesia memiliki keunggulan normatif yang jelas dan detail terkait implementasi program-program utama Ranham Indonesia. Satu keunggulan lain yang tidak kalah pentingnya adalah dicantumkannya fungsionalisasi pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas) yang dapat berperan stretagis dalam mengagregasi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Yankomas berwenang melakukan analisis, koordinasi, sampai dengan penyusunan rekomendasi dan pelaporan terhadap adanya dugaan pelanggaraan HAM.

“Saya optimis dengan dimulainya gelombang ketiga Ranham Indonesia ini akan mampu memberikan perubahan signifikan bagi terciptanya iklim yang kondusif dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Jika Ranham Indonesia ini dipahami dengan baik, hemat saya, pemerintah sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) dan masyarakat sebagai pemangku hak (rights holder) dapat secara bersama-sama membangun kekuatan Indonesia yang benar-benar menjunjung tinggi kehormatan dan kemartabatan manusia,” timpalnya.

Majda juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari banyak pihak yang telah memudahkannya untuk bisa berangkat ke Durban, Afrika Selatan. Ada banyak sahabat dan kolega yang membantu saya, terutama Keluarga Besar Pusham Unimed sebagai laboratorium HAM bagi saya selama hampir empat tahun ini yang tidak pernah berhenti memberikan dukungan. Juga dukungan yang luar biasa dari Pimpinan Unimed, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Pempropsu.

Alumni S-2 Hukum Tata Negara di USU ini, sejak 2006 hingga sekarang menjadi pengajar tetap di Unimed. Menulis 2 buku mandiri tentang HAM yang sampai kini menjadi buku wajib dalam mata ajar HAM di seluruh Indonesia. Selain itu menjadi editor 2 buku dan  lebih kurang sudah 10 buku antologi dan ratusan artikelnya dimuat sejumalah media cetak lokal dan nasional. Dia juga pendiri Teater Alief IAINSU dan mantan basis pada Viking Rock Band 1990-1998. (Khalisuddin/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.