Sadarsah : Gayo itu milik Indonesia, bukan Belanda (3)

Jalan Sadarsah untuk mencapai sukses sebagai eksportir kopi ternyata penuh liku. Dia sempat terancam digugat produsen kopi Belanda karena menggunakan kata Gayo yang dinilai melanggar hak cipta. Tapi, Sadarsah bersikukuh kata Gayo merupakan nama daerah yang berhak ia bubuhkan pada merek kopi miliknya.

Keberhasilan Sadarsah, pemilik CV Arvis Sanada, mengekspor kopi Gayo ke berbagai negara memang tak semudah membalik telapak tangan. Berbagai rintangan harus ia lewati agar bisa menjajakan kopi tanah Andalas ke mancanegara.

Salah satu masalah terberat yang pernah dihadapi Sadarsah adalah keberatan atas merek gayo yang dilayangkan perusahaan kopi asal Belanda, Holland Coffee, pada 2008 silam. Perusahaan itu mengklaim, Sadarsah telah menjiplak merek kopi produksi mereka.

Holland Coffee secara terang-terangan melarang Sadarsah menggunakan kata Gayo pada merek kopinya, Arabica Sumatera Gayo. Apalagi kopi milik Sadarsah itu juga beredar luas di Negeri Belanda.

Perusahaan itu menyatakan, merek gayo pada kopi mereka itu sudah terdaftar dalam undang-undang merek di Belanda. Karena itu, penggunaan kata gayo oleh Sadarsah dinilai melanggar aturan merek di Belanda.

Tapi protes dari Holland Coffee itu sama sekali tidak digubris Sadarsah meski dia diancam bakal diseret ke pengadilan karena mencuri merek gayo milik Holland Coffee. Namun ancaman itu tak membuat Sadarsah menyerah dengan menghilangkan kata gayo.

Perusahaan Belanda itu sempat patah arang melihat semangat Sadarsah mempertahankan merek gayo. Mereka pun melunak tak akan lagi menuntut Sadarsah asal mengganti merek gayo dengan mandailing. Tapi Sadarsah tetap menolak permintaan itu.

Ia bilang, kata mandailing dan gayo adalah nama daerah di Sumatra. Jika kopi berasal dari Mandailing, kopi itu disebut dengan kopi mandailing. “Kalau kopi itu dari Tanah Gayo disebut kopi gayo,” terang Sadarsah.

Ia mengaku tetap akan mempertahankan kata gayo pada kopi yang ia produksi itu. Bagi Sadarsah, penggunaan kata gayo sangat penting karena bisa menentukan kualitas dan juga bisa mempengaruhi harga jual. “Bila kata gayo hilang, konsumen tidak mengetahui asal kopi itu sehingga harga kopi bisa jatuh,” jelas Sadarsah.

Ia menyatakan, sebagai warga negara Indonesia dirinya lebih berhak menggunakan kata gayo ketimbang orang Belanda yang menggunakan kata itu. Apalagi kata gayo adalah nama daerah di Indonesia bukan nama daerah di Belanda. “Saya lebih berhak memakai kata gayo ketimbang orang Belanda itu,” tegas Sadarsah.

Adanya klaim atas merek gayo milik pengusaha Belanda itu dinilai Sadarsah telah mendustai petani kopi gayo di Aceh. “Tidak ada alasan bagi pengusaha Belanda itu melarang saya menggunakan kata gayo,” ucapnya.

Walaupun dilawan pengusaha setempat, Sadarsah tetap ekspor kopi gayo ke Belanda. Saban bulan CV Arvis Sanada mengekspor empat kontainer kopi gayo. “Saya tetap ekspor walaupun Holland Coffee menuntut saya,” ungkap Sadarsah.

Sekadar pengetahuan, satu kontainer mampu mengangkut 18.000 kg atau 18 ton kopi.

Untuk menyelesaikan sengketa dagang itu Sadarsah sempat melaporkannya pada Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) dan pemerintah. “Pemerintah dan asosiasi mendukung saya agar tetap ekspor kopi gayo,” jelas penggemar dangdut itu.

Untuk mempertahankan merek gayo itu Sadarsah mengajukan sertifikat asal-usul kopi. Baru Mei 2010 dia berhasil mengantongi sertifikat IG (indikasi geogafis) dari International Fair Trade Organization (IFTO). Sertifikat itu menyatakan Sadarsah berhak memakai kata gayo pada produk kopi miliknya yang berasal dari Gayo.

Berkat sertifikat IG itulah Sadarsah menjadi percaya diri memperkenalkan kopi gayo ke seluruh dunia. Oktober 2010 ia membawa kopi gayo dalam acara Lelang Spesial Kopi Indonesia di Bali. “Kopi Sumatera Arabika Gayo mendapat nilai tertinggi saat cupping score,” katanya.

Prestasi itu memantapkan posisi kopi gayo sebagai kopi organik terbaik dunia. Ia bilang, prestasi itu tak lepas dari masalah yang berhasil ia hadapi. Termasuk masalah sengketa merek. “Dulu banyak yang tak kenal kopi gayo, setelah sengketa merek itu, kopi gayo malah jadi terkenal,” terang bapak tiga anak itu. (Ragil Nugroho | kontan.co.id)

(Selesai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Untuk mempertahankan merek gayo itu Sadarsah mengajukan sertifikat asal-usul kopi. Baru Mei 2010 dia berhasil mengantongi sertifikat IG (indikasi geogafis) dari International Fair Trade Organization (IFTO).

    Pertanyaannya bagaimana caranya beliau mendapatkan sertifikat IG dari IFTO….?