Redelong | Lintas Gayo – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu (KPPSP ) Kabupaten Bener Meriah telah melaksanakan program simpatik yang di mulai sejak tanggal 1 November 2011 lalu disejumlah kecamatan secara bertahap.
“Program ini akan dilaksanakan secara berkala sebelum 2012,” kata Rahmia Rahmana, salah seorang petugas pendata dari KPPSP kabupaten setempat, Rabu (23/11).
Lebih jauh dijelaskan Rahma Rahmana terkait program simpatik yang menjadi program tahunan KPPSP, pelaksanaan dan pengecekan ijin usaha dilakukan sampai selesai untuk tahun ini. Direncanakan akan selesai sebelum 2011 dan akan dilakukan di seluruh Kabupaten Bener Meriah secara bertahap di mulai dari kecamatan Permata, Bandar dan saat ini di Kecamatan Bukit.
“Pendataan ini tujuannya untuk memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan usaha, baik dengan meminta pinjaman dari Bank, pemberi pinjaman atau untuk memudahkan para pengecer minyak (galon) untuk mendapatkan minyak,” papar Rahma.
Dia juga menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mempunyai ijin usaha ini sekaligus pemutihan, dan dia berharap agar nantinya para pelaku usaha yang berdomisili di Bener Meriah sudah mempunyai ijin usaha. “Semua demi kemajuan Kabupaten Bener Meriah,” katanya bernada menghimbau.
Selain itu, pelaku usaha yang kebetulan sedang di data, Mahtona (23) mengatakan,harapannya agar pemerintah juga memperhatikan pelaku usaha. “Setidaknya bunga pinjaman tidak terlalu besar agar masyarakat Bener Meriah bisa berwira usaha secara mandiri tanpa harus berfikir kalau bukan Pegawai Negri Sipil tidak hebat”, katanya (Konadi)