Panwaslu Aceh Tengah Gelar Raker Pengawasan Tahapan Pemilukada

Takengon | Lintas Gayo – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Aceh Tengah  menggelar rapat pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kampanye, Logistik dan pemungutan serta penghitungan suara di Gedung Olah seni (GOS) Takengon, Kamis, (9/1/2012).

Dijelaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tengah, Yunadi SIP, HR, rapat kerja pengawasan ini dilakukan bersama Panwaslu Kabupaten Aceh Tengah,  Pangawasan Kecamatan, serta Pengawasan Pemilu Lapangan  sebagai  langkah preventif dalam memastikan  revisi DPT, persiapan langkah kampanye, distribusi logistik dan penghitungan suara.

“Adapun tujuan  kegiatan ini, untuk memperkuat kerjasama dan pemahaman yang seragam pada semua tingkatan penyelenggara pengawasan dalam memastikan proses Pemilukada, Sehingga pemilukada dapat berproses dengan benar dengan aturan yang ada”, kata Yunadi

Disamping itu, divisi penanganan pelangangaran dan penyelesaian sengketa, Azanollah, SH pada paparan materinya  kepada perserta menjelaskan tentang daftra pemilihan tambahan, penetapan DPT oleh PSS dan Rekapitulasi DPT oleh PKK.

Dalam penjelasannya ia menguraikan daftar pemilihan tambahan panitia pemugutan suara (pss) melakukan pencatatan data pemilih tambahan paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak berakhirnya pemungutan daftar pemili sementara (DPS).

Sedangkan penetapan DPT oleh PSS,  dilakukan dengan menyusun daftra pemilihan tambahan menjadi DPT serta mengesahkan/menetapkan DPT dengan di bubuhi Cap PPS.

Untuk rekapitulasi  DPT oleh PKK, PPS menyusun DPT dalam 4 (empat) rangkap, dengan ketentuan;

  • 1 (satu) rangkap disampaikan kepada KIP Kabupaten/Kota melalui PPk sebagai bahan pembuatan kartu pemilih
  • 1 (satu) rangkap di sampaikan kepada KIP Kabupaten/kota untuk diteruskan kepada perangkat daerah yang mengurusi tugas bidang kependudukan dan catatan sipil setempat sebagai bahan pemutakhiran data penduduk
  • 2 (dua) rangkap PPS, terdiri dari 1 (satu) rangkap untuk PPS untuk diteruskan oleh KIP kabupaten/ Kota kepada KIP Provensi (Untuk pemilu Gubernur) dan 1 (satu) rangkap sebagai bahan penyusunan salinan DPT untuk setiap TPS

Acara rapat pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kampanye, Logistik dan pemungutan serta penghitungan dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Aceh Tengah, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan. (Maharadi, Zan KG/Red.03)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.