by

Ini 8 Alasan Tuntutan Pilkada Ulang di Aceh Tengah

Takengon | Lintas Gayo – Sepuluh dari sebelas kandidat Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah tandatangani pernyataan permohonan Pilkada Ulang di Aceh Tengah yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPR-RI, KPU Pusat, Penjabat Gubernur Aceh, KIP Provinsi Aceh, Panwaslu Provinsi Aceh, Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Panwaslu Aceh Tengah dan KIP Aceh Tengah.

Surat dengan perihal Pilkada Ulang dan ditandatangi di Takengon pada 11 April 2012 tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri, Kapolda Aceh, Pangdam Aceh, Kapolres Aceh Tengah dan Dandim Aceh Tengah.

Dari salinan yang surat bernomor Istimewa/IV/2012 yang diterima Lintas Gayo, Jum’at (13/4/2012) malam tersebut, ada 8 poin yang menjadi alasan mengapa ke-10 kandidat Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah peserta Pilkada 2012 menuntut ulang penyelenggaraan Pilkada di ulang, berikut poin-poin alasan tersebut :

1. Pendataan pemilih tidak akurat sehingga banyak masyarakat tidak terdata berakibat masyarakat yang berhak memilih tidak mendapat kertas undangan untuk memilih.

2. Terdapat pemilih ganda di dalam DPT yang telah ditetapkan.

3. Ada sebagian masyarakat yang tidak terdata dalam DPT tetapi mendapat surat undangan untuk memilih.

4. Terjadi perubahan jadwal kampanye yang menyalahi aturan.

5. Tidak dilaksanakannya kampanye debat kandidat oleh KIP tanggal 5 April 2012 tanpa alasan yang jelas sehingga merugikan kandidat.

6. Kertas suara yang dicetak melebihi dari ketentuan DPT plus 2,5 % dan menurut perhitungan kami berjumlah 129.227 sesuai informasi dari anggota Panwaslu Kabupaten Aceh Tengah, sedangkan infromasi dari anggota KIP Aceh Tengah tidak sama dengan informasi dari data Panwaslu.

7. Bahwa perlu kami tambahkan kecurangan demi kecurangan setiap tahapan Pilkada selalu terjadi namun KIP Aceh Tengah tidak transparan atau tidak profesional menjalankan tugasnya selaku penyelenggara Pilkada yang independen.

8. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, jika tahapan Pilkada dilanjutkan penuh dengan kecurangan maka Pilkada tidak bersifat jurdil (jujur dan adil), untuk itu kami 10 kanidat memohon agar Pilkada di ulang dari tahapan awal.

(Tim LG)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. jika memang salah atau,,mohon kebijakan pejabat daerah untuk mengulangi pemilu itu,,
    jangan rusak rakyat gayo seperti itu,,,by_mahasiswa hukum unsiah,,

    1. kami masyarakat dataran tinggi Gayo siapa pun jadi pemimpin kami ingin aman dan jadilah pemimpin yang amanah……Semoga Tanoh Gayo jadi Makmur Amin