Redelong | Lintas Gayo – Dianggap melakukan selingkuh dan tidak mendengarkan aspirasi konstituen, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Jusriadi digoyang dan di minta Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) partai tersebut.
Saidi, dari PAC Kecamatan Bandar berkeras agar Jusriadi di recal dari anggota dewan serta dia mengatakan kepada media ini, Selasa (11/9).
”Perilaku Jusriadi tidak dapat ditolerir lagi. Selain telah melanggar AD/ART partai dia juga telah melenceng dari norma agama melakukan perselingkuhan,” ungkap Saidi.
Dijelaskannya, anggota dewan ini melakukan perselingkuhan dengan seorang janda berinisial YMR warga Aceh Tengah. “Dia berjanji akan menikahi si perempuan itu, tapi janji tersebut diingkari. Sehingga YMR mendatangi kami pengurus PBR dan melaporkan kejadian ini, lalu janda itu berani bersumpah dan menandatangani kesaksiannya dalam secarik kertas yang bermaterai,” ungkap Saidi.
Tidak hanya itu, Jusriadi juga melakukan hal yang sama. Berselingkuh dengan seorang wanita yang juga warga Aceh Tengah berinisial PNI. Aksi main serong ini juga sampai ke telinga pengurus PBR.”Mau kemana ditaruh muka ini,” tukas pengurus PAC PBR Bandar itu dan mengatakan akan bertanggungjawab dengan pernyataannya.
“Sejak Jusriadi dilantik, tidak pernah berkomunikasi dengan kami. Termasuk membantu kami yang telah berjuang mendudukkan dia ke DPRK. Kami, dari daerah pemilihannya telah menandatangani permintaan, agar Jusriadi di recal dan surat PAW nya telah kami kirim ke DPP PBR dan DPW PBR Aceh,” ungkap Saidi.
Beberapa waktu lalu, wartawan juga pernah menanyakan persoalan tersebut kepada ketua harian PBR Bener Meriah Jul. Dia mengakui kalau adanya sejumlah PAC PBR dari Dapil Dua, Kecamatan Bandar, Permata, Syiah Utama yang merasa tidak puas dengan kinerja Jusriadi dan juga di anggap telah berperilaku tidak bermoral.
Dirincikannya, pada tanggal 20 Juni 2012 surat permintaan PAW juga telah disampaikan oleh PAC tersebut ke pengurus DPP-PBR Jakarta, DPW-PBR Aceh dan DPC-PBR Kabupaten Bener Meriah. Dalam tuntutan tersebut mereka mengatakan bahwa adanya indikasi perselingkuhan. Sehingga membuat sejumlah pendukung PBR di daerah tersebut merasa malu akibat perbuatan anggota dewan ini.
Karena adanya surat yang dikirimkan tersebut membuat DPW-PBR Aceh turun ke Bener Meriah untuk melakukan klarifikasi. Pada tanggal 24 Juni 2012 di adakan pertemuan antar sejumlah kader untuk menyelesaikan perselisihan dan ke kisruhan tersebut agar dapat diselesaikan secara persaudaraan.
Namun menurut Jul, ke dua belah pihak tidak menemui jalan keluar, sehingga rapat yang digelar tersebut sia-sia karena menemui jalan buntu. Para pengurus anak cabang tersebut tetap menuntut agar Jusriadi diganti (PAW).
Sementara itu, Ketua PBR Bener Meriah Riduansyah yang juga anggota DPRK mengakui adanya masalah di internal mereka, dia juga mengatakan sebagai ketua harus mengayomi semua anggotanya yang ada.
Sesuai dengan perintah DPW kepada kami, akibat belum adanya penyelesaian oleh ke dua belah pihak, maka DPW memerintahkan DPC agar melakukan klarifikasi ke lapangan untuk menentukan siapa yang benar.
“Sesuai degan amanat DPW, jika terbukti satu di antara ke dua belah pihak bersalah maka akan diberikan sanksi,” sebutnya.
Riduansyah menegaskan, jika Jusriadi bersalah maka akan diberhentikan menjadi anggota DPRK, tapi jika PAC bersalah maka kami akan membekukannya. “ Setelah itu dalam waktu dekat DPW-PBR Aceh akan menyidangkannya, agar tidak terjadi keresahan pada mereka ,” ungkap Riduansyah.
Lalu ketika dilakukan klarifikasi kepada Jusriadi, dia hanya mengatakan semua persoalan ini sedang ditangani oleh DPW tingkat satu PBR Aceh. Dan dia sedang berada di Jakarta, lalu mematikan telepon selulernya dan tidak ingin berkomentar banyak.(Tim LG)