Oleh : Sabela Gayo *)
Terlaksananya perdagangan bebas antara China dan ASEAN melalui pemberlakukan ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement) per 1 Januari 2010 telah memicu berbagai tanggapan dan komentar dari berbagai kalangan di Indonesia. Yang tak kalah gencarnya, pernyataan dari pengurus KADIN Indonesia yang mengatakan bahwa industri nasional khususnya indistri sektor manufaktur seperti tekstil, obat-obatan tradisional, akan terpuruk karena kalah bersaing dengan produk-produk dari China, yang dari segi harga, model, dan kualitas katanya jauh lebih baik dibandingkan dengan produk-produk sejenis dari Indonesia. dan industri-industri manufaktur itupun terancam bangkrut sehingga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja karyawan-karyawannya.
Kondisi itu ternyata disahuti dengan cepat oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang akan melakukan evaluasi, pengawasan dan himbauan kepada perbankan nasional agar lebih berpihak kepada industri-industi dalam negeri yang membutuhkan bantuan modal, disamping itu Indonesia juga akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk-produk tertentu yang dapat mengancam industri nasional.
Terlepas dari pro-kontra diatas terhadap pemberlakukan perdagangan bebas ASEAN-China, rakyat Gayo beserta segenap elemen lainnya terutama Pemerintah Daerah harus mempersiapkan diri untuk memasuki era perdagangan dan persaingan bebas. Perdagangan bebas antar satu Negara dengan Negara lain, antar satu daerah dengan daerah lain merupakan hal yang sulit dan hampir tidak mungkin dihindari oleh setiap bangsa, masyarakat atau Negara dimanapun di dunia ini. Seiring dengan berakhirnya era perang dingin antara blok barat (AS dan sekutunya) dan blok timur (Uni Soviet), persaingan antar bangsa beralih kepada penguasaan sumber-sumber ekonomi, pengetahuan dan teknologi, yang pada akhirnya akan memberikan kekuatan signifikan bagi Negara atau bangsa yang bersangkutan dalam mempengaruhi kebijakan dunia baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, keamanan dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya.
Untuk mencapai suatu kondisi dimana kita bisa bersaing secara bebas dengan bangsa atau Negara atau daerah lain maka diperlukan minimal beberapa syarat yaitu;
1. Pendidikan yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan ketersediaan sumber daya manusia yang baik dan menguasai bidang keilmuannya masing-masing.
2. Infrastruktur yang memadai. Infrastruktur ini meliputi berbagai sarana dan prasarana publik yang penting bagi perekonomian rakyat seperti jalan, jembatan, pasokan listrik, sarana air bersih dan sanitasi. Sesungguhnya dengan kondisi alam Gayo yang memiliki banyak aliran air yang deras, rakyat Gayo seharusnya sudah dapat menikmati aliran listrik Gratis, apabila anugerah Allah SWT tersebut mampu dikelola dan didayagunakan oleh rakyat Gayo untuk menghasilkan listrik pengelolaan sumber daya itu sebenarnya harus diinisiasi oleh pemerintah Daerah di Gayo yang notabene adalah perpanjang-tanganan rakyat. Karena pemerintah daerah mempunyai sistem, personil dan anggaran yang mampu menyediakan listrik gratis bagi rakyat.
3. Budaya dan Identitas Adat-Istiadat yang kental. Rakyat Gayo harus terus merevitaliasi, menumbuh-kembangkan semangat budaya dan adat-istiadatnya yang masih dianggap baik dan tidak menghambat pembangunan agar dapat terus dipertahankan, dilestarikan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat.
4. Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan. Tanpa adanya keadilan secara hukum dimana para pelanggar lalu-lintas, koruptor, dan pelaku-pelaku kriminal lainnya tidak ditindak secara tegas oleh para penegak hukum maka akan menimbulkan efek negatif bagi proses pembangunan ekonomi secara makro maupun mikro.
5. Pelayanan Publik yang prima, cepat, murah dan sederhana (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik). Pelayanan publik merupakan bagian vital bagi sebuah daerah untuk meraih kemajuan.
Pelayanan publik meliputi serangkaian kegiatan para aparatur pemerintahan mulai dari tingkat yang terendah sampai yang tertinggi dalam mengurus dan melayani kepentingan masyarakat baik untuk urusan administrasi pemerintahan sehari-hari seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KK), Kartu Keluarga (KK), maupun pengurusan izin usaha seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin investasi, pelayanan pembayaran pajak, dan lain-lain. Proses yang prima, cepat, murah dan sederhana membuat setiap orang senang untuk berurusan dengan aparatur Negara.
Sebaliknya, apabila pelayanan publik berbelit-belit, mahal, penuh kolusi, korupsi dan nepotisme maka sudah dapat dipastikan minat investor untuk berinvestasi menjadi lemah. Karena usaha belum berdiri sudah banyak mengeluarkan biaya. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, murah dan sederhana, pemerintah daerah perlu melakukan reformasi birokrasi (bureaucracy reform) dengan mengambil beberapa langkah sebagai berikut;
a. Menempatkan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat (the right man or women on the right place),
b. Mereformasi kebijakan-kebijakan di bidang pelayanan publik dengan menerapkan Prosedur Operasi Baku (Standard Operating Procedures) yang memuat sejumlah aturan-aturan yang terkait dengan disiplin pegawai, sanksi dan imbalan (Punishment and Reward) bagi aparatur pemerintah yang melanggar aturan maupun yang berprestasi,
c. Menyediakan sarana keluhan (complaint media) bagi masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan prima oleh instansi atau aparatur pemerintahan tertentu,
d. Memperbaharui sistem rekruitmen pegawai agar lebih transparan, promosi, mutasi dan demosi secara lebih objektif, independen dan terukur baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
e. Mengirimkan aparatur pemerintahan yang berprestasi untuk menimba ilmu di bidang administrasi dan pelayanan publik baik di dalam negeri maupun luar negeri.
f. Membentuk Tim pengawas yang berfungsi melakukan Pemantauan dan Evaluasi (Monitoring and Evaluation) terhadap kinerja para aparatur pemerintahan yang dibiayai oleh anggaran Negara mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Tim pengawas tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana dan pra sarana yang memadai dalam melaksanakan operasionalnya di lapangan seperti; para personil yang mempunyai penegetahuan, pengalaman dan komitmen yang kuat di bidangnya masing-masing dengan cara direkrut secara objektif dan independen, kendaraan, kantor dan remunerasi yang memadai, menciptakan standar pengawasan dan penilaian baku yang objektif bagi masing-masing aparatur pemerintah, dan memberikan sanksi awal yang selanjutnya dijadikan sebagai pedoman/panduan bagi Bupati untuk memberikan sanksi-sanksi lanjutan baik berupa mutasi, demosi, skorsing atau pemecatan.
6. Hubungan Internasional. Dalam era globalisasi, dimana dunia sudah tanpa batas hubungan dan keterbukaan dengan dunia internasional mutlak untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan semangat pembangunan di kalangan generasi muda. Dengan cara membandingkan kondisi di daerahnya dengan kondisi yang ada di negeri orang. Melalui proses komunikasi yang intensif diharapkan dalam jangka panjang akan meningkatlan proses pertukaran informasi, pengalaman, ilmu-pengetahuan dan teknologi diantara masing-masing daerah yang menjalin kerjasama. Membangun poros kekuatan ekonomi alternatif baru seperti menciptakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Berikat, Pasar Bersama (Joint Market) layak dipertimbang dalam rangka melakukan sinergi khususnya dengan kabupaten-kabupaten tetangga untuk meningkatkan daya saing produk dan dan menarik arus investasi ke kawasan Gayo.
Gayo memiliki beberapa keunggulan yang strategis jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Aceh, yang dapat kita klasifikasikan sebagai berikut, yaitu;
1. Keunggulan dengan adanya keberadaan Lauser. Ekosistem Lauser jika dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah yang ada di wilayah Gayo maka akan mampu menarik sejumlah wisatawan yang berkeinginan melakukan penelitian, dan petualangan alam hutan tropis. Disamping itu hak masyarakat adat Gayo atas kompensasi karbon harus terus diperjuangkan, agar dana kompensasi karbon dapat dikelola langsung oleh masyarakat adat Gayo tanpa melalui broker-broker asing atau lembaga-lembaga internasional lingkungan lainnya.
2. Keunggulan dibidang Seni-Budaya. Dengan adanya proses pendaftaran Tari Saman sebagai Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO membuat posisi rakyat Gayo semakin dikenal baik dalam tataran nasional maupun internasional. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan dunia pariwisata Gayo yang saling mempunyai keterkaitan antara satu aspek pembangunan dengan aspek lainnya. Kampung-kampung Seni Tari Saman dapat diciptakan sebanyak-banyak mungkin sehingga para wisatawan akan semakin tertarik untuk datang mengunjungi Tanoh Gayo yang mulia ini. Ditambah lagi, jika pemerintah daerah di wilayah Gayo berani untuk membuat festival atau kompetisi tari Saman yang bertaraf internasional, maka hal itu akan menjadi even tahunan seni-budaya nasional yang pada akhirnya dapat mendongkrak tingkat pertumbuhan ekonomi di Gayo. Tetapi yang perlu di waspadai adalah; jangan samapai ketika semuanya sudah tercapai baik dari segi infrastruktur, seni-budaya dll, justru orang dari luar Gayo yang akan banyak datang dan berdagang di Gayo. Jika demikian kondisinya, maka akan menimbulkan masalah baru lagi di kemudian hari. Oleh karena itu proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah harus komprehensif yang meliputi pembangunan fisik seperti sarana dan pra-sarana publik, dan pembangunan non-fisik seperti pendidikan, peningkatan kapasitas dalam bidang kewirausahaan, bantuan modal lunak, dll.
3. Keunggulan di bidang Kopi Gayo. Kopi Gayo sudah sangat dikenal di dunia internasional sebagai kopi yang mempunyai cita rasa khas dan berkualitas premium. Hal ini dapat menjadikan posisi Gayo sebagai penentu harga kopi minimal di tingkat nasional bahkan bukan tidak mungkin di tingkat ASEAN dan dunia. Ditambah lagi dengan adanya inisiatif dari beberapa asosiasi dan eksportir kopi Gayo yang berkeinginan mendaftarkan kopi Gayo sebagai produk indikasi geografis yang berasal dari Gayo. Dengan adanya sertifikat indikasi geografis itu, produk kopi Gayo nantinya akan semakin menancapkan pengaruhnya di tingkat internasional sebagai produk kopi yang berkualitas tinggi.
4. Keunggulan Pacu Kuda. Di pulau Sumatra, satu-satunya daerah yang memiliki budaya pacu kuda dan even kompetisi pacu kuda yang rutin dilaksanakan pada setiap tahunnya, hanyalah Tanoh Gayo. Jika pemerintah Daerah jeli dalam membidik peluang untuk meningkatkan performa para atlit-atlit pacu kuda Gayo, ditambah lagi dengan membangun lokasi balapan pacu kuda yang sesuai dengan dengan standar internasional, maka kita yakin bahwa even pacu kuda di Gayo juga akan menjadi agenda wisata secara nasional. Jika hal itu terjadi maka kondisi tersebut akan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat Gayo secara keseluruhan.
Pembangunan yang baik adalah proses pembangunan yang dilaksanakan secara sistematis, terencana dan berkesinambungan. Bukan pembangunan yang hanya sebatas didasarkan pada selera bupati dan keinginan segelintir orang di lingkaran kekuasan eksekutif dan legislatif saja. Bisanya kekuasaan eksekutif dan legislatif dikelilingi oleh sekelompok orang yang cenderung berorientasi pada kepentingan sesaat dan dadakan. Semangat manipulatif harus kita buang jauh-jauh demi pembangunan Gayo yang transparan dan berkeadilan, kita harus perlahan-lahan hijrah dari kondisi yang kurang baik kepada kondisi yang baik atau dari kondisi yang sudah baik ke arah kondisi yang lebih baik lagi.
Keterlibatan dan partisipasi publik yang tinggi dalam proses pembangunan menjadi salah satu faktor penentu apakah pembangunan tersebut transparan atau tidak, tepat sasaran atau tidak, dan berhasil atau tidak. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab), dan seterusnya, jangan hanya sebatas kegiatan formalitas belaka yang bertujuan untuk melegitimasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang dibuat Bupati, tetapi diharapkan adanya suatu semangat baru yang menjadikan Musrenbang sebagai satu-satunya sarana yang efektif, sehat, dan demokratis bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya berkaitan dengan pembangunan yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing. Konsepsi dasar dalam teori Negara menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan pun, pada hakikatnya rakyat lah yang berdaulat untuk menentukan apa bentuk pembangunan yang harus diselenggarakan untuk masing-masing tahun anggaran. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang pembangunan, pemerintah sudah menyiapkan sarana yang bernama Musrenbang. Namun pada kenyataaannya di lapangan, Musrenbang yang telah dan akan dilaksanakan tidak lebih hanya sekedar basa-basi pemerintah agar rakyat seolah-olah tampak dari luar telah ikut serta dan berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk mewujudkan Musrenbang yang berkualitas dan memenuhi standar baku yang diharapkan, maka diperlukan perubahan pola pikir dan kebijakan dari Bupati masing-masing kabupaten di wilayah Gayo dalam menyelenggarakan proses tersebut.
Banyak persoalan yang masih tersisa untuk mewujudkan Gayo Go Internasional 2017 tetapi dengan 4 (empat) modal yang sudah dimiliki oleh Gayo seperti yang disampaikan diatas, ditambah dengan budaya pekerja dan pantang menyerah yang dimiliki oleh rakyat Gayo maka tinggal beberapa aspek lagi yang perlu segera dibenahi dan direformasi. Sebenarnya, dengan adanya 4 modal tersebut posisi Gayo jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi kabupaten-kabupaten lainnya di Aceh. Seandainya saja rakyat Gayo sadar akan keunggulan-keunggulan yang dimiliknya, maka bukan tidak mungkin Gayo bisa menjadi poros kekuatan ekonomi baru di kawasan ASEAN dalam kurun waktu 10 Tahun ke depan.
*) Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Gayo (PP IPEGA) dan Direktur Eksekutif Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Banda Aceh