Gayo Lues | Lintas Gayo – Terkait semakin maraknya peredaran Narkoba dikalangan masyarakat, semua pihak baik dari Pemerintahan, Kepolisian dan keluarga harus bias semakin jeli dan serius membimbing serta membina masyarakat dan anak-anak remaja khususnya agar tidak terjeremus kedalam benda yang sangat merugikan tersebut.
Lembaga Kepolisian yang mempunyai andil besar serta wewenang penuh terhadap benda haram tersebut diharapkan tidak boleh lengah dalam mencegah serta memproses oknum-oknum siapa saja yang tersangkut atas kasus narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, dan lain-lain.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam Suprapto menjelaskan, di Gayo Lues dalam waktu satu tahun terakhir sudah terdapat 17 kasus narkoba yang terungkap, 14 kasus tentang ganja dan 3 selebihnya tentang sabu-sabu.
Agam menambahkan, dalam tahun 2012, sekitar 2, 6 ton ganja telah mereka kumpulkan sebagai barang bukti, yang diantaranya 814,96 Kg ganja mereka temukan dalam operasi pengkapan dan selebihnya adalah hasil temuan dilapangan.
”Tahun 2012 kasus narkoba di Gayo Lues mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2011,” rinci Agam pada wartawan di Mapolres Gayo Lues, Selasa (29/01/2013)
Lanjutnya, bandar atau pengangkut ganja yang berhasil mereka tangkap dominan berasal dari luar daerah seperti dari Kota Medan dan Lhoksemawe. Sedangakan tersangka yang berasal dari Gayo Lues sendiri dominan sebagai pemakai, jelas Agam.(Supri Ariu/red.04)