Takengon | Lintas Gayo – Setelah menyelesaikan sidang skripsi sejak bulan Nopember 2012 hingga Februari 2013, akhirnya sebanyak 50 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah mengikuti yudisium di area Kampus STIHMAT, Jalan Qurrata Aini, Mampak Kebayakan pada hari Rabu, (13/2/2013).
Ke-50 mahasiswa tersebut terdiri dari mahasiswa Prodi Hukum Pidana sebanyak 19 orang dan mahasiswa Prodi Hukum Perdata sebanyak 31 orang.
Sebelumnya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Aceh Tengah (STKIP-MAT) sudah lebih dahulu melaksanakan yudisium pada bulan Januari yang lalu. Meskipun demikian, rencananya wisuda STIHMAT dan STKIP-MAT akan dilaksanakan bersama pada tanggal 16 Februari 2013.
Acara yudisium dipimpin langsung oleh Ketua STIHMAT, Tasmijan, SH,MH. Acara tersebut juga dihadiri oleh Puket I STIHMAT, Anda Putra, SH. dan sejumlah dosen STIHMAT. Dalam arahan singkatnya, Anda Putra mengingatkan bahwa wisuda itu bukanlah akhir dari perjalanan melainkan sebuah awal dari perjuangan yang sesungguhnya.
“Nilai tertinggi dan terendah hanyalah seremonial. Dalam kehidupan nyata, IPK saudara tidak dipertanyakan. Di mata orang, sarjana hukum semua sama. Yang penting adalah kualitas, terutama kualitas etika dan moral, sebab saat ini bangsa kita tengah mengalami degradasi moral. Kami berharap saudara menjadi pelopor untuk kembalinya etika dan moral di manapun saudara berada, minimal jangan.menambah kekacauan pada suasana yang sudah sangat amburadul,” demikian penegasan Anda Putra kepada para peserta yudisium.
Acara yudisium mahasiswa STIHMAT berlangsung secara khidmat dan sederhana, dan menampilkan 3 mahasiswa dengan IPK tertinggi, yakni Mukhlis (IPK 3,66), Rita Nelly Sartika (IPK 3,50), dan Harianto (3,43).(SP/red.04)