Banda Aceh | Lintas Gayo – Kalangan mahasiswa pemuda, pelajar dan mahasiswa bener meriah yang tergabung dalam HPBM Banda Aceh menilai perekrutan calon anggota KIP Bener Meriah yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) KIP Bener Meriah tidak transparansinya.
Panitia Seleksi (Pansel) KIP Bener Meriah, terindikasi tidak independen dan bekerja sesuai arahan. Untuk itu, HPBM mendesak segara mungkin menghentikan tahapan seleksi, karena akan menciderai sistem demokrasi yang akan berlangsung pada 2014 mendatang.
“Demokrasi di Kabupaten Bener Meriah tidak akan sehat bila kita membiarkan makelar-makelar politik berada dalam lingkungan kekuasaan,” ujar Ketua Umum HPBM-Banda Aceh, Mukhlis, AB dalam siaran persnya yang diterima Lintas Gayo, Jumat (24/5/2013).
Dikatakan, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi dan anggota Komisi A DPRK Bener Meriah terlihat dengan adanya pemufakatan yang tidak sehat oleh Panitia Seleksi KIP dan Komisi A DPRK Bener Meriah.
Lalu, adanya pembocoran kunci jawaban soal ujian tes tertulis kepada calon anggota KIP tertentu untuk kepentingan oknum anggota dewan yang naik kembali pada pemilu legislatif di kabupaten bener meriah.
HPBM juga melihat ada tindakan yang mengulur-ngulur waktu ujian tertulis selama 5 jam serta adanya beberapa oknum anggota Komisi A yang mengkondisikan peserta tes untuk kepentingannya pada Pemilu Legislatif 2014.
“Atas indikasi-indikasi yang kami temukan tersebut, sekiranya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah untuk segera menghentikan tahapan seleksi anggota KIP untuk sementara,” ujar Mukhlis, AB.
Penghentian sementara ini dilakukan, sampai ada kepastian panitia penjaringan dan tahapan seleksi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan demokrasi yang sehat dan tidak seperti seleksi anggota PPK Kabupaten Bener Meriah yang tidak transparan dan inprosudural.
Jika hal ini dibiarkan begitu saja, lanjut Mukhlis, maka besar kemungkinan akan menjadi masalah dikemudian hari dan akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Bener Meriah.(SP/red.04)