Oleh: Nila Putri Silfana*
PENDIDIKAN merupakan usaha membimbing moral. Dengan pendidikan, masyarakat mampu membedakan antara benar dan salah. Melalui pendidikan pula masyarakart mengetahui tentang hal-hal yang harus dilakukan dan yang harus di tinggalkan.
Setiap orang berhak mengenyam pendidikan baik yang bersifat formal maupun non-formal. Namun, pemerintah selalu mengusahakan sistem pendidikan formal bagi masyarakat. Karena pendidikan formal jauh lebih tersistematis dalam kegiatan membimbing moral masyarakat.
Menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Tujuan utama dari pendidikan yakni meningkatkan pengetahuan. Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, manusia akan mampu merubah hidupnya. Setidaknya dengan pendidikan manusia mempunyai jaminan masa depan yang cerah. Tanpa pendidikan, manusia tidak akan mampu mencapai mobilitas sosial yang di inginkan.
Semakin tinggi ekonomi seseorang, maka semakin tinggi pula peluang seseorang untuk meraih pendidikan yang paling tinggi. Namun dengan masyarakat yang kurang mampu, sedangkan semua orang berhak menempuh pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945 ayat 2 tentang pendidikan adalah hak rakyat.
Sebelumnya pemerintah telah menggagas program pendidikan wajib selama 9 tahun. Namun kebijakan tersebut dirasa kurang memuaskan, karena semakin bergesernya zaman pemegang ijazah SMP kurang di akui. Sehingga, pemerintah merubah pendidikan wajib menjadi 12 tahun.
Untuk mendukung program itu, pemerintah juga mengalokasikan biaya operasi pendidikan (BOP) bagi siswa tidak mampu. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli terhadap pendidikan masyarakat. Namun, pendidikan gratis belum merata. Banyak anak-anak tidak bersekolah. Padahal masyarakat berharap pendidikan gratis dari pemerintah, khususnya masyarakat kurang mampu.
Salah satu kompenen majunya negara adalah sumber daya manusia. Indonesia memiliki potensi alam yang melimpah, baik daratan maupun lautan. Untuk mengolah sumber daya alam tersebut, di butuhkan manusia yang berkualitas. Kualitas manusia itu di peroleh dari pendidikan. Dengan demikian, profesionalitas pendidikan gratis harus dipertegas. Program sekolah gratis harus dapat dinikmati oleh semua kalangan yang membutuhkan. Semoga!(Nilaputri_silfana[at]yahoo.com)
*Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Aktifis Imaro Tuban