Takengon | Lintas Gayo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tajuk meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mengalihkan program kelompok Kebun Bibit Rakyat (KBR) ke daerah yang punya konsekuen dengan keberadaan perawatan danau.
“Kami akan melayangkan surat protes kepada Gubernur Aceh melalui Balai pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh yang menetapkan kelompok Kebun Bibit Rakyat (KBR) tanpa mempertimbangkan aspek kelestarian Danau Laut Tawar dan DAS Peusangan,” kata Ketua LSM Tajuk Isranuddin Harun kepada Lintas Gayo, Jum’at 31 Mei 2013 di Takengon.
LSM Tajuk kecewa setelah mengetahui sebagian besar proyek KBR ditempatkan di kecamatan Ketol, padahal tidak berhubungan dengan Danau Lut Tawar.
“Harusnya program Kelompok Tani Pelaksana KBR dijalankan di daerah yang berhubungan dengan pelestarian Danau,” katanya.
Menurut Isra, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memang menyahuti Keperihatinan pada danau Lut Tawar secara terbalik, bahkan upaya penyelamatan danau yang dilakukan bertolak belakang dengan kebijakan Dinas Kehutanan Aceh Tengah.
“KBR itu program prioritas Kementerian Kehutanan, dan merupakan upaya mendukung program penanaman di areal lahan sasaran rehabilitasi hutan,” jelas Isranuddin.
Untuk itu, Ketua LSM Tajuk ini berharap Gubernur dan pemkab Aceh Tengah untuk mempertimbangkan kembali pengalokasian program KBR tersebut, dan tentu harus memihak pada pelestarian Danau Lut Tawar.
“Di kecamatan Ketol prgram itu ada di 7 titik, itu tidak berhubungan dengan danau sebagai daerah tangkapan air (ceachment area),” demikian ujar Isranuddin Harun.(Atia)
nge pien lo gere begeganti le beritani, mukune ini,abang ????
KBR,,. (Kebun Bibit Rakyat) Objeknya Apa ya seperti tidak bersikonan dengan Reboisasi atau Normalisasi Danau LT. jangan2 ngabisin dana Rakyat he..he..he..