by

LJK Tidak Tersegel, Odbusman soroti Pengawas Tes CPNS Gayo Lues

M.Fadil Rahmi dari Ombudsman RI perwakilan Aceh (berbaju batik),saat menyaksikan langsung LJK yang tidak tersegel dari lokasi ujian,di Mapolres Gayo Lues. (Foto: Azhari Lubis Alabas.com)
M.Fadil Rahmi dari Ombudsman RI perwakilan Aceh (berbaju batik),saat menyaksikan langsung LJK yang tidak tersegel dari lokasi ujian,di Mapolres Gayo Lues. (Foto: Azhari Lubis Alabas.com)

Gayo Lues | Lintas Gayo – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh menilai kinerja panitia pelaksana penerimaan CPNSD Gayo Lues belum efektif. Apalagi saat menerima laporan Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta ujian.

Dua orang dari Ombudsman utusan Obudsman itu masing-masing Rudi Ismawan dan M Fadil Rahmi. Mereka memberi komentar setelah terlibat langsung proses pengambilan bahan ujian CPNSD Gayo Lues di Banda Aceh, serta memantau proses berlangsungnya ujian, Minggu (3/11/2013).

“Dari awal sebenarnya pelaksanaan penerimaan CPNSD oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sudah cukup bagus, elemen masyarakat banyak yang terlibat, peluang kebocoran soal sangat minim,” ujar Rudi Ismawan, asisten Ombudsman RI perwakilan Aceh, seraya menambahkan, jikapun ada kebocoran,presentasinya sangat kecil, akan tetapi bukan bocornya soal bukan di Gayo Lues, tempat ujian berlangsung, melainkan kemungkinan bisa saja terjadi di Pusat. Namun katanya lagi, hal itu perlu terus di awasi, agar hasil dari penerimaan CPNSD ini benar benar murni dan tanpa adanya permainan” kata Rudi Ismawan.

Berbeda dengan Rudi Ismawan, kepada wartawan M.Fadil Rahmi menilai, kinerja panitia pelaksana penerimaan CPNSD Gayo Lues belum memperlihatkan efektifitas yang baik,terutama saat menerima laporan LJK peserta Ujian.

“Jika dilihat dari Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) yang ada, seharusnya LJK yang merupakan lembaran ujian, sebaiknya di masukkan dalam amplop termasuk Fakta Integritas pengawas ujian,daftar absen,kemudian LJK kosong yang tidak terpakai,” ucapnya.

Selanjutnya kata Fadil, berkas yang disebutkan tadi dimasukkan dalam amplop tertutup lalu disegel di lokasi ujian, baru kemudian diserahkan ke Mapolres lokasi pengumpulan LJK secara keseluruhan.

“Namun saya lihat banyak LJK yang tidak disegel artinya masih terbuka dan dibawa ke Mapolres, kemudian diperiksa kembali oleh panitia, selanjutnya barulah disegel,inikan tidak efektif dan memakan waktu yang sangat lama, apalagi seluruh LJK harus dibawa Jakarta secepatnya,” tegas Fadil.

Ditambahkannya, secara keseluruhan tidak begitu, namun tidak sedikit pula yang amplopnya tidak disegel, saat akan diantar ke Mapolres.

“Seharusnya pihak pengawas ujian hanya mengantarkan LJK dalam amplop bersegel dan membuat berita acara serah terima saja,” lanjut M.Fadil Rahmi dihadapan BPKP Aceh yang juga ikut memantau.

Kekhawatiran akan hal ini menjadi pembicaraan publik, sejumlah pemerhati turut mempertanyakan hal tersebut, mengapa LJK tidak disegel saat diantarke Mapolres, meski mereka mengakui kinerja panitia sudah baik dalam penerimaan CPNSD kali ini, tetapi anggapan negatif dari masyarakat harus ada.

Selain itu, saat rapat pra ujian berlangsung, SOP yang disampaikan pihak Ombudsman itu dapat dijelaskan kepada para panitia dan pengawas. Apalagi soal LJK dibiarkan terbuka tanpa segel, “jika ada masalah, maka siapa yang akan bertanggung jawab”, ujar mereka.

Selain dari perwakilan Ombudsman, Sukadi yang merupakan sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gayo Lues, setuju akan mengenai SOP selama pelaksanaan tes CPNS, LJK diantar dalam amplop yang bersegel dari tempat pelaksanaan ujian. Sukadi mengaku tidak tahu apakah ada perindah atau tidak kepada para pengawas sesuai SOP itu, karena saat rapat terakhir sebelum kegiatan, dirinya tidak hadir karena keperluan lain. (Tenemata)

 

Comments

comments