Lintas Gayo – Bukan rahasia lagi kalau persaingan smartphone ramai dengan peperangan yang terjadi di arena persidangan, terutama menyangkut Hak Atas Kekayaan Intelektual seperti paten.
Google melakukan langkah untuk melindungi rekanannya dari tuntutan yang akan dilakukan pesaing. Secara khusus dari Apple, Microsoft, BlackBerry dan lainnya.
Dalam sebuah tuntutan yang diajukan ke pengadilan San Jose, Amerika Serikat, Google mencoba mencegah konsorsium bernama Rockstar dari mengajukan tuntutan pelanggaran paten.
Konsorsium Rockstar didirikan oleh beberapa perusahaan, termasuk Apple, Microsoft dan BlackBerry. Pada 2012, mereka membeli serangkaian paten dari perusahaan asal Kanada, Nortel.
Dalam tuntutan itu, Google ingin pengadilan menyatakan bahwa perangkat Nexus (5, 7 dan 10) tidak melanggar paten yang kini dimiliki Rockstar atau MobileStar (perusahaan sejenis).
Permintaan Google ini bukan tanpa dasar, sebelumnya konsorsium Rockstar memang telah mengajukan gugatan pelanggaran paten pada beberapa vendor perangkat Android rekanan Google.
Termasuk di antara mereka yang sudah disasar oleh Rockstar adalah Asus, HTC, Huawei, LG, Pantech, Samsung, dan ZTE.
“Rockstar telah membuat mendung di platform Android,” tulis Google dalam tuntutannya, seperti dikutip dari The Verge.
Google juga mengatakan bahwa Rockstar adalah perusahaan non-practicing entity (NPE), yaitu perusahaan yang tidak memproduksi barang.
Konsorsium itu disebut memiliki karyawan yang tugasnya semata-mata memeriksa perangkat milik perusahaan lain dan mencari cara untuk menuntut perusahaan pembuat perangkat itu atas pelanggaran paten.
Bertindak sebagai penasehat hukum Google adalah firma Quinn Emmanuel, firma yang sama yang menangani Samsung dalam menghadapi Apple.(Kompas)