Redelong | Lintas Gayo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah M. Nasir AK melantik dan mengambil sumpah Padli anggota DPRK Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2009-2014 dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Selasa (18/2) pada sidang Paripurna di ruang sidang gedung DPRK setempat.
Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Zaini Abdulah nomor, 171:/134/2014 tanggal 30 Januari 2014.Diketahui, Padli menggantikan anggota dewan sebelumnya yang di-PAW yakni Riduansyah.
Ketua DPRK Bener Meriah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru tersebut. “Kami mengharapkan saudara (Padli-red) bisa segera beradap tasi dengan anggota DPRK lainnya,” pinta M. Nasir. AK.
Ketua DPRK Bener Meriah M. Nasir AK mengingatkan, kalau anggota dewan memiliki tugas berat dan kompleks, “kita harus menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat dengan bijak sana,” harapnya.
Akhirnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah M. Nasir. AK menyampaikan ucapan terimakasih kepada Riduansyah atas pengabdian selama ini sebagai anggota DPRK Bener Meriah
Sidang paripurna Pengganti Antar Waktu tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. T. Islah. Msi, Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Perwakilan Kodim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah, para Asisten Bupati, kepala Dinas, Badan, Kantor, Para camat dilingkungan pemerintahan Bener Meriah, serta tamu undangan lainnya. (Humas BM)