9 Parpol di Simeulue Tuntut Pemilu Ulang

Sinabang | Lintas Gayo  – Koalisi Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Kabupaten Simeulue, melayangkan Surat Nomor Istimewa, tanggal 19 April 2014, perihal Tuntutan Koalisi Partai Politik Tentang Pemilihan Ulang Pemilu Legislatif Kabupaten Simeulue yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Simeulue.

 

Ketua DPW PNA Kabupaten Simeulue Ilhamudin, mengatakan, penyelengara Pemilu dalam hal ini KPPS dan PPS tidak menyerahkan Form C-1 dan D-1 sebelum maupun setelah dilakukan perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara di TPS sehingga banyak saksi yang tidak mendapat hasil rekapan tersebut.

Simeulue minta Pemilu Ulang (Lg/Herman)
Simeulue minta Pemilu Ulang (Lg/Herman)

“Ketika ditanyakan alasan KPPS tidak menyerahkan form tersebut, pertama tidak cukup dan tidak ada intruksi dari KIP untuk menyerahkan form tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan terjadinya selesih perhitungan antara kertas suara yang digunakan dengan masyarakat yang menggunakan hak pilih. Dan pembodohan terhadap pemilih pemula dengan hanya menyerahkan dua lembar surat suara pada tingkat DPR-RI dan DPD sementara untuk suarat suara DPRA dan DPRK dikuasai oleh KPPS.

Dengan demikian atas temuan tersebut sembilan parpol peserta pemilu 2014 menolak hasil pemilu dan meminta untuk dilaksanakan kembali pemilu ulang , jelasnya. 9 Parpol yang mengajukan pemilu ulang di Seumuelue; Hanura, PKB, PNA, PDA, PA, PDIP,Golkar, PPP,PBB. (Herman)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.