Terkait dengan pemberitaan sengketa tapal Batas antara Bener Meriah dengan Aceh Utara kami berharap Bupati Bener Meriah jangan membuang badan dan menyerahkan permasalahan Penyelesaikan sengketa Tapal batas secara mentah-mentah kepada Keputusan Gubernur Aceh.
Terkait sikap bupati Bener Meriah yang hanya sekedar menghimbau warga di Kecamatan Permata yang menjadi objek sengketa agar tidak panik dan tetap tenang menunjukan sikap tidak peduli dengan keadaan tapal batas bener meriah saat ini, harusnya bupati bisa bersikap lebih tegas dan keras terkait marwah dan harga diri Bener Meriah.
Semoga Bupati belum lupa dengan investigasi yang dilakukan oleh TIM 8 dan hasil sementara dari investigasi tersebut sudah dipresentasikan dihadapan Bupati, unsur DPRK dan Camat Permata di Bener Meriah sejak masalah Tapal batas ini mencuat.
Namun, ditengah jalan ada kesan bupati meninggalkan saran dan hasil investigasi yang dilakukan tim 8, maka dugaan kami Bupati tidak punya niat baik untuk menyelesaikan kasus tapal batas yang menimpa kabupaten pecahan dari Aceh Tengah ini.
Perlu diketahui Kami masih Pegang Video Investigasi dan mewawancarai beberapa orang yang terlibat langsung dalam masalah sengketa tapal batas ini, hasil hipotesa kami menunjukan kejadian “penjualan” Bener Meriah Memang terjadi dengan sistematis dan diketahui dengan penuh kesadaran oleh pejabat yang berwenang di kabupaten Bener Meriah.
Bayangkan saja, saat penentuan titik koordinat perbatasan pertama sekali unsur pejabat Bener Meriah dan Aceh Utara terlihat mesra dan sepakat untuk menentukan titik koordinatnya. Namun, kemudian titik koordinat tersebut menjadi tapal batas yang dipermanenkan.
Seharusnya Bupati bisa bersikeras bahwa tapal tapal batas asli masih berdiri kokoh, berupa tugu yang terletak sejauh ± 5 KM dari tapal batas permanen yang baru. Secara historis, de facto bahkan de jure, tapal batas yang lama harus dipertahankan.
Jika diserahkan mentah-mentah kepada keputusan Gubernur Aceh maka sudah bisa ditebak hasil akhirnya, maka Bener Meriah akan kembali kehilangan Wilayahnya. Setelah Sarah Reje dan Sarah Gele ke Aceh Timur dan selanjutnya kita juga akan menonton proses “penjualan” Desa Pantan Lah kecamatan Pintu Rime Gayo ke Bireun.
Menjadi wajar tumpuan pertanggungjawaban ini harus dibebankan kepada Bupati karena bupatilah penanggungjawab akhir tindakan dari anak buahnya. Hal yang tidak bisa dibiarkan dan telah menginjak-nginjak harga diri Bener Meriah, saat pejabat dari kecamatan Nisam Aceh Utara dengan terang-terangan berani mengajak sejumlah warga desa yang diklaim oleh Aceh Utara untuk mengganti KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan!. Semoga Sang Pemimpin Bener Meriah tidak buang badan dan lempar kesalahan kepada bawahan, mari berkata jujur dengan perkataan dan perbuatan nyata.
Bener Meriah, 30 April 2014
Waladan Yoga
Koordinator GAPURA-BM
Berita Terkait:
Bupati: “Masyarakat Tidak Perlu Resah”
Ketua DPRK: “Sampai Mati Akan Saya Perjuangkan”
Pemerintah Aceh Sesalkan Pernyatakan Ketua DPRK BM