Oleh : Safutra Rantona*
Generasi muda sudah sepatutnya mengawal ketat mengenai korupsi di pertambangan. Mengingat indonesia diketahui memiliki produksi emas sebesar 6,7 % dari total produksi emas di dunia atau peringkat ke-6 di dunia, Logam tembaga di Indonesia diproduksi sebanyak 10,4 % dan menduduki posisi ke-2 di dunia, batubara di Indonesia tercatat berproduksi sebanyak 246 juta ton atau berada di peringkat ke-6 terbesar di dunia setelah China, Amerika, Australia, India dan Rusia. Dan masih banyak lagi mineral-mineral lain yang akan membuka mata kita betapa besar jumlah mineral tambang yang terkubur di dalam tanah Indonesia.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah hasil tambang itu telah dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat bangsa ini? Nyatanya belum, masih banyak masyarakat miskin, pendidikan minim, angka pengangguran semakin tinggi dan masih kurangnya kesejahteraan. Sewajarnya antara pertambangan di Indonesia dan kesejahteraan harus seimbang karena begitu banyak pertambangan (minerba) bisa menjadi investasi kesejahteraan masyarakat. Yang menjadi masalah di negeri ini adalah semakin banyaknya korupsi di hasil tambang, berbagai motif yang dilakukan oleh para koruptor seperti tidak membayar royalti pajak tambang dan penerbitan izin usaha tambang.
Melalui siaran pers disalah satu media, Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) yang tidak dikelola secara optimal membuat negara merugi Rp 6,7 triliun dari 2003 hingga 2013. Kerugian negara itu timbul karena investor tidak memenuhi kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa iuran tetap maupun produksi (royalti) di daerah. Terdapat pula potensi kerugian negara akibat tidak diberdayakannya royalti sebesar US$ 2,22 miliar pada 2010-2012 dan US$ 24,66 pada lima mineral terbesar yakni nikel, biji besi, bauksit, timbal, serta mangaan pada 2011.
Kemudian, SDM tim audit BPK dan Dirjen Pajak yang sangat terbatas dan tidak seimbangnya dengan jumlah pajak tambang di Indonesia membuat para koruptor tambang semakin bebas untuk menguras tambang yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Pemerintah wajib mensekolahkan putra putri terbaik bangsa untuk menciptakan pegawai-pegawai pajak yang bisa menjadi analisa tim audit pajak tambang atau tim audit pajak minerba.
Sudah sepatutnya pemerintah Indonesia fokus terhadap pertambangan, jangan hanya sibuk memikirkan regulasi tambang tetapi harus mengevaluasi izin tambang yang sudah diberikan. Jangan menganggap remeh dengan tambang karena generasi penerus bangsa ini hidup dari pertambangan.
Anggota Lsm Sikat Banda Aceh*