Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunda pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 dari 4 Juli menjadi antara tanggal 11-20 Agustus 2014.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, pendaftaran secara online melalui portal nasional Panselnas dilakukan tanggal 25-29 Agustus 2014.
Instansi yang membuka formasi CPNS, kata Setiawan, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11-24 Agustus 2014. Setiawan menambahkan, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak.
“Jadwal ini masih bersifat sementara, dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan,” kata Setiawan seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet.
Ia menyebutkan, instansi pusat maupun daerah pada penerimaan CPNS 2014 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistemComputer Assisted Test (CAT), yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer.
“Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini,” kata Setiawan.
Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2014:
– Pendataan dan penyerahan usulan formasi: April – Mei 2014
– Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 di tiap-tiap institusi atau BKD: Mei – Juni 2014
– Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2014
– Pengumuman Formasi Lowongan CPNS: Agustus 2014
– Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas: Agustus 2014
– Penyusunan soal: mulai Juni 2014
– Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: 1 September 2014 sampai selesai
– Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website: November – Desember 2014
– Penyerahan SK CPNS: Desember 2014 – Februari 2015
Sesuai jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS 2014, baik untuk tes kemampuan dasar (TKD) atau tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi pusat atau daerah yang mengadakan rekrutment akan dimulai pada tanggal 1 September 2014 sampai selesai.
Semua instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS tahun 2014 ini wajib menggunakan CAT. Waktu lamanya pelaksanaan test akan tergantung pada jumlah pelamar yang mendaftar dan kapasitas instalasi CAT yang tersedia.
Instansi yang telah selesai mengadakan tes CAT, bisa langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.
“Dua hari setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” kata Setiawan.
Berikut ini instansi yang membutuhkan CPNS:
Kementerian:
Kementerian Riset dan Teknologi
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian BUMN
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Pemuda Olahraga
Kementerian Perumahan Rakyat
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Keuangan
Kementerian Pertanian
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Kementerian Perhubungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Agama
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kementerian Sosial
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian PPN/Bappenas
Lembaga Pemerintah Non Kementerian:
Arsip Nasional RI (ANRI)
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Inteljen Negara (BIN)
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
Badan Informasi Geospasial (BIG)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Badan SAR Nasional
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Lembaga Negara:
Kejaksaan Agung RI
Sekretariat Kabinet
Sekretariat Lembaga Negara:
Sekretariat Jenderal BPK
Sekretariat Jenderal MPR
Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
Sekretariat DPD RI
Sekretariat Mahkamah Konstitusi
Sekretariat Komisi Yudisial
Sekretariat KPU
Sekretariat Ombudsman RI.
Baca Juga: Daftar CPNS? Ikut Simulasi “CAT Online”
Sumber: Setkab.go.id