Polda dan Sekda Aceh Musnahkan Narkoba

Sekda Aceh dan Kapolda Musnahkan Narkoba

Sekda Aceh Drs.Dermawan, MM,  dan Kapolda Aceh Irjrn Pol Husen Hamidi sedang musnahkan narkoba. Kamis (28/8/2014).

Banda Aceh| Lintas Gayo – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Drs Dermawan MM, menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis ganja dan shabu di halaman belakang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Aceh, Kamis, (28/8/2014).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi dalam sambutannya menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja kering seberat 1 ton 14 kilogram dan 460 batang ganja, yang dibawa dari lokasi operasi beberapa waktu lalu ke Mapolda Aceh sebagai barang bukti.

Selain ganja, Polda Aceh juga menghancurkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.028 gram yang didapat dari hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II dan LANUD SIM serta Bea Cukai.

Dari jumlah tersebut barang bukti sabu disisihkan 32 gram untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti sabu diamankan dari tersangka atas nama Fakhri Kasim di bandara internasional Sultan Iskandar Muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polda Aceh dalam rangka memerangi dan menekan peredaran gelap narkoba di Aceh.

“Terima kasih kami sampaikan kepada LANUD SIM, Ditres Narkoba, PT Angkasa Pura II, dan Bea Cukai yang selama ini cukup jeli dalam memantau peredaran narkoba, baik yang akan masuk maupun yang akan keluar Aceh. Semoga kedepannya dapat kita ditingkatkan lagi agar peredaran narkoba benar-benar bias kita tekan.”

Husein Hamidi juga mengajak seluruh aparat dan seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk berhati-hati terhadap beredaran narkoba di Aceh yang sudah semakin merajalela.

“Dalam hal peredaran sabu, Aceh mengalami pergeseran. Awalnya Aceh hanya sebagai daerah transit sabu, namun saat ini telah menjadi daerah konsumen. Bahkan menjadi daerah produsen.”

Kapolda juga menyayangkan tren penggunaan narkoba dikalangan kawula muda Aceh yang terus meningkat. Menggunakan narkoba lebih sering diawali dengan coba-coba dan menjaga pergaulan. Hal tersebutlah yang menurut Kapolda membuat peredaran narkoba di Aceh terus merajalela hinga sampai ke pedesaan.

“Pergaulan dan pertemanan menjadi salah satu metode para bandar narkoba yang ada di Aceh untuk mengajak dan menarik minat pelanggan baru, karena ini adalah bisnis oknum-oknum tertentu.”

Husein Hamidi juga menjelaskan, Aceh merupakan produsen ganja terbesar di Asia tenggara setelah Thailand. Beberapa kabupaten di Aceh yaitu, Aceh Besar, Aceh Tenggara Aceh Barat Daya, Aceh Tengah dan Aceh Utara adalah daerah yang selalu menjadi target operasi. Kesuburan tanah dan iklim yang relatif stabil menjadikan ganja dapat tumbuh dengan kualitas baik di Aceh.

“Tidak mengherankan jika saaat ini, 60-80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh adalah para terpidana narkoba, baik sebagai produsen, pengedar maupun pemakai narkoba,” jelas Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga mengajak semua pihak untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Aceh. Kapolda menjelaskan, peredaran narkoba jenis sabu umumnya lewat jalur laut dan udara, sedangkan jenis ganja memalui jalur darat.

“Terima kasih kepada Dit Res Narkoba dan seluruh staf yang sudah bekerja dengan baik dan profesional. Kami juga mengajak kepada para orang tua agar dapat mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba karena hal tersebut dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Husein Hamidi.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari beberapa operasi yang dilakukan oleh aparat dari Polda Aceh;

  1. Operasi Antik Rencong I, luas lahan 34 hektar dari 13 lokasi/ladang. Di lokasi ini berhasil ditemukan sebanyak 169.300 batang ganja. Dari jumlah tersebut 2.800 batang dan 95 kilogram ganja kering siap edar di bawa ke Polda sebagai barang bukti (bb) sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat.
  2. Operasi Antik Rencong II, luas lahan 28 hektar dari 18 lokasi/ladang. Di lokasi ini berhasil ditemukan sebanyak 56.500 batang ganja. Dari jumlah tersebut 1.800 batang dan 40 kilogram ganja kering siap edar serta 3 kilogram biji ganja, di bawa ke Polda sebagai barang bukti (bb) sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat.
  3. Hasil pengungkapan kegiatan operasi rutin ladang ganja pada 12 Februari 2014, di Desa Lampanah Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Di lokasi ini berhasil ditemukan sebanyak 14 ribu batang ganja di areal seluas dua hektar. Dari jumlah tersebut 100 batang di bawa ke Polda sebagai barang bukti (bb) sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat.
  4. Hasil pengungkapan BB ganja tanggal 7 Juli 2014, berhasil diamankan sebanyak 640 ball ganja kering siap edar, di Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
  5. Hasil pengungkapan BB ganja tanggal 17 Juli 2014, berhasil diamankan sebanyak 249 ball ganja kering siap edar dari tersangka Zulkifli Djafar dan Al Mufardis, yang berlokasi di jalan Krueng Raya-Laweung, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Sedangkan barang buktu sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja sama antara Dit Res Narkoba Polda Aceh dengan PT Angkasa Pura II, Lanud SIM dan bea cukai. Pada tanggal 7 Juli 2014 berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 1.028 gram dari tersangka Fakhri Kasim di Bandara SIM.

Selain Kapolda dan Sekda Aceh, acara pemusnahan barang bukti tersebut turut pula dihadiri oleh Ketua DPRA, HAsbi Abdullah, Wakapolda Aceh, Dan Lanud SIM Ketua MAA, Bea Cukai serta unsure Forkorpimda lainnya. (Ngah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.