Takengen |Lintas Gayo- Tarik menarik kepentingan, membuat persidangan DPRK Aceh Tengah membahas tata tertib berlangsung alot. Persidangan yang digelar Senin (8/9/2014) di lembaga terhormat ini masih “benjol”. Demikian pantauan Lintas Gayo dalam persidangan DPRK.
Persidangan yang dipimpin pimpinan sementara Muhksin Hasan (Golkar) dan Zulkarnain (Demokrat), masih berbeda persepsi tentang aturan yang akan diterapkan dalam persidangan ini, apakah versi Qanun Aceh atau menunggu undang-undang RI tentan lembaga dewan yang akan disahkan 20 September ini.
Tatatertib ini menentukan kelengkapan lembaga dewan khususnya tentang pimpinan dewan. Hampir semua pendapat membuat persidangan itu sedikit memanas. Apakah tatatertib akan mensahkan satu ketua dewan dengan dua wakil? Itu yang belum ada kesepakatan.
Golkar memiliki 5 kursi di DPRK, disusul Demokrat 4 kursi dan Nasdem 4 kursi, serta PAN juga empat kursi. Bila hanya 2 wakil, maka peluang PAN tersingkir dari jabatan wakil ketua DPRK. Karena PAN kalah suara dengan Demokrat dan Nasdem dalam Pileg lalu, walau sama-sama memiliki 4 kursi. (LG011)