Takengen | Lintas Gayo : Festival Band Anti Narkoba (FESTA 2011) yang digelar oleh Event Organizer pada Sabtu dan Minggu (7 -8/5/2011) di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon diikuti 25 peserta diantararanya 10 grup kategori pelajar dan 15 grup lainnya kategori umum.
Sesuai jadwal, 10 dari masing-masing kategori telah manggung pada Sabtu (7/5/2011) malam sekaligus dengan acara pembukaan yang dihadiri tidak kurang dari 500 pengunjung memadati Gedung Olah Seni hingga pukul 23.30 Wib.
“Ini adalah bentuk apresiasi masyarakat Aceh Tengah atas ajang yang kita gelar untuk anak-anak muda yang mau menunjukan bakatnya”, ujar Iwan. Acara yang juga didukung oleh situs berita Lintas Gayo ini sendiri digelar dengan mengusung tema “Say No To Drugs” atau anti narkoba.
Iwan Fansfera sebagai ketua Event Organizer (EO) juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Aceh Tengah untuk mendukung kegiatan ini dengan hadir pada pegelaran festival yang akan dilaksanakan kembali Minggu sore (8/5/2011) pukul 14.00 Wib di Gedung Olah Seni. “Semoga banyak kalangan melihat ini sebagai contoh memberikan ruang gerak kepada anak muda berkreasi untuk tidak menggunakan narkoba”, imbuhnya.
Sempat terkendala Izin
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan FESTA 2011 sempat terkendala izin karena pihak Dinas Syariat Islam tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan pada malam hari. Hal ini sempat membuat panitia kelimpungan karena media promosi sudah beredar diseluruh Aceh.
“Bayangkan spanduk sudah kita pajang, sponsor sudah memberikan kontrak kepada kita, hampir dibatalkan begitu saja” kata Iwan Bahagia Steerring Comitte acara tersebut. “Kalau alasannya Syari’at Islam banyak cara yang harus ditempuh, jangan menutup peluang musisi menyalurkan bakatnya,” sambung Iwan.
Pelaksanaan FESTA 2011 yang merupakan kerjasama persatuan mahasiswa Aceh Tengah (PERMAT SENAT) dan POLRES Aceh Tengah tersebut harus berjuang selama hampir satu bulan hingga akhirnya izin dilkeluarkan POLRES Aceh Tengah pada Sabtu (7/5) pagi dengan sejumlah catatan yang harus ditaati panitia.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolres yang akhirnya dapat memahami keinginan kami. Izin kegiatan dikeluarkan setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian hingga akhirnya terdapat beberapa kesepakatan terkait keamanan dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh” lanjutnya tanpa meneyebut isi kesepakatan tersebut.
Dilain pihak Iwan juga mengatakan sempat kesulitan dengan birokrasi untuk menyewa GOS karena adanya dugaan konflik internal staf di tubuh Dinas Periwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah.
“Kami sudah mengkonfirmasi peminjaman dan telah membayar satu hari dari acara yang kami tunda sebelumnya, tetapi ternyata pada Sabtu pagi malah diberi izin peminjaman gedung kepada salah satu kampus kebidanan di Aceh Tengah untuk seminar” sambung mahasiswa STAI Gajah Putih ini.
Akibatnya, pihak panitia hanya dapat melakukan persiapan beberapa jam saja yang berakibat terganggunya konsentrasi panitia.
Kedepan, Iwan berharap agar sejumlah pihak terkait perizinan dapat bekerja lebih professional untuk memenuhi hajat masyarakat. “Jangan cipatakan birokrasi yang terbelit-belit terutama para staf di dinas-dinas terkait. Berikan kemudahan kepada masyarakat, bukan kesulitan,” pungkas Iwan. (IB)