Redelong | Lintas Gayo – sangat di sayangkan atas kejadian pengeroyokan terhadap masyarakat oleh Oknum anggota DPRK Bener Meriah. Kejadian berlangsung Sabtu pagi 29/11/2014, oleh salah satu Kader Partai Gerindra yang merupakan Oknum Anggota DPRK Bener Meriah yang berinisial (An).
Hal ini merupakan cerminan prilaku yang sangat tidak manusiawi yang telah di pertontonkan kepada Rakyat, yang seharusnya sebagai Pejabat Publik melindungi Rakyatnya bukan malah menyakiti rakyatnya dengan tindakan pemukulan yang sengat tidak manusiawi.
Motif pemukulan di duga akibat Proyek, jikalau benar akibat Proyek ini sangat di sesalkan karena Anggota Legislatif tidak di benarkan untuk bermain proyek karena ini bisa mengganggu tugasnya sebagai anggota legislatif.
Kita berharap kepada Partai selaku lembaga yang berkewengan untuk melakukan pembinaan terhadap Kader partai agar bertanggung jawab atas Prilaku Premanisme Kadernya yang tidak mencerminkan sebagai Pejabat Publik yang seyokya nya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
GeRAK-Gayo juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus Premanisme yang di lakukan Pejabat Publik (Oknum Anggota DPRK Bener Meriah), agar di proses sesuai Hukum yang berlaku demi tegaknya supremasi Hukum di Bener Meriah, demi terjaganya Marwah Hukum di NKRI ini bahwa hukum itu tidak tebang pilih, sebagaimana yang di harapkan oleh rakyat bahwa Hukum itu berprinsip sama di mata siapapun.
Korban (Agus 30 Tahun dan Azir 21 Tahun), hingga hari ini masih mengalami trauma dan masih meninggalkan bekas memar dan benjolan di kepala akibat Pengroyokan yang di lakukan Oknum anggota DPRK BM tersebut.
Jikalaupun kejadian ini mengambil jalur Damai tapi kita sangat menyayangkan atas sikap dan prilaku Oknum anggota dewan tersebut yang sangat Arogan dan Tipikal Premanisme yang di pertontonkan kepada Masyarakat hari ini merupakan cerminan Lembaga Legislator yang tidak Terpuci dan sangat sulit untuk Kita maafkan, dewan merupakan masyarakat yang mempunya tataran pendidikan yang cukup dan merupakan tokoh nasyarakat yang seharusnya menjadi contoh terhadap rakyatnya sehingga Lembaga Legislatif benar-benar sebagai lembaga yang mempunyai Marwah dan martabat karena lembaga dewan juga merupakan Cerminan Suatu Daerah sehingga ini menjadi tanggung jawab Dewan untuk menjaga Kredibilitas lebaga tersebut.
Kita juga menyayangkan sikap Oknum Anggota dewan yang merupakan Pelakupengeroyokan juga tidak mempunyai itikat baik untuk meminta maaf karena setelah kejadian berlangsung pelaku 1×24 Jam tidak ada datang untuk meminta maaf ke kapada Korban, sehingga ini pertanda bahwa pelaku ingin menunjukan kepada rakyat bahwa sikap Arogansi dan Premanisme Oknum Dewan terbut ingin di ciptakan di Bener Meriah dan ini merupakan sikap yang melecehkan institusi Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bener Meriah dan kita masih melihat sejauh mana Kinerja Kapolres yang baru menyikapi persoalan Hukum yang melibatkan Pejabat Publik di Bener Meriah, Menunggu Ketegasan Kapolres Bener Meriah. (Release)
Aramiko Aritonang
Badan Pekerja (GeRAK-GAYO)