Redelong | Lintasgayo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyetujui nota konsep kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2024 dalam masa persidangan dua yang berlangsung Senin (7/8/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2024 dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dan Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si serta disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab setempat.
Pj Bupati Haili Yoga dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah serta untuk semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam pembahasan KUA dan PPAS APBK tahun Anggran 2024.
“Mudah-mudahan semua kerja dan pengabdian kita yang tulus dan ikhlas akan mendapatkan ridho dari Allah SWT, amin, berizin,” tutupnya mengakhiri pidatonya sore itu pada sidang paripurna DPRK Bener Meriah. (Al)