Banda Aceh | Lintas Gayo – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Drs Dermawan MM, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43 bersama ratusan pegawai negeri sipil, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh Senin, (1/12) pagi. Upacara berlangsung dengan khitmad, diikuti ratusan peserta yang mengenakan seragam Korpri beserta kopiah berwarna hitam.
Hadir dalam kesempatan ini antara lain, para asisten sekda Aceh dan jajaran kepala SKPA lingkup Pemerintah Aceh. HUT ke-43 Korpri tahun 2014 tingkat provinsi Aceh dimeriahkan pula dengan rangkaian kegiatan aneka lomba, yang digelar sejak kemarin, minggu 30 November 2014.
Dalam sambutan Presiden RI Joko Widodo selaku Penasehat Nasional Korpri yang dibacakan oleh Sekda Dermawan mengatakan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI). Dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara, serta mewujudkan jiwa korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
Untuk itu sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, Presiden meminta fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri.
Pada HUT yang ke-43 ini, Presiden berpesan kepada jajaran Korpri untuk dapat menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.
Percepatan perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota Korpri menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis. Berikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin akurat, makin murah dan makin baik. Presiden juga meminta aparatur PNS untuk menanggalkan mentalitas priyayi atau penguasa, sehingga benjadi birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
“Jaga kode etik profesi. Pedomani sumpah jabatan. Pegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparaturnegara semakin berkualitas dan dapt dibanggakan,” ajak Sekda Dermawan.[]