Blangkejeren | Lintas Gayo – Kodim 0113 Gayo Lues, temukan ladang ganja seluas satu hektar di pegunungan Kecamatan Pining, Sabtu, 28 Februari 2015 sore. Diperkirakan umur ganja sekira 1-2 bulan.
Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya Tim Intel Kodim langsung bergerak ke lokasi dibawah pimpinan Kasdim 0113 Gayo Lues Mayor Inf. Hary Novana. Tim menemukan ladang ganja itu di hutan Kampung Gajah diperkirakan sebanyak 1500 batang.
Tim Kodim dibawah Pimpinan Kasdim, melakukan penyisiran hutan tersebut lebih kurang selama dua hari. Awalnya lokasi ladang ganja sulit ditemukan karena berada dibalik lereng gunung dengan kondisi tersembunyi di sela-sela hutan. Yang diperkirakan dengan ketinggian 2.500 Dpl.
Selama penyisiran, TNI juga menemukan empat lokasi ladang ganja yang sudah siap panen dan dua gubuk kecil serta kotak untuk kemasan ganja. ” Memang kita kecolongan waktu, tetapi kita bisa menemukan ladang-ladang lainnya”. Sebut Hary Novana. Minggu (01/3/2015).
Diperkirakan, kawasan hutan kampung Gajah tersebut merupakan kawasan aktif pengembangan tanaman ganja. Langkah penyisiran tersebut masih bersifat pengintaian belum dilakukan pemusnahan, sedangkan untuk pemusnahan tentu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Selain itu, dari hasil patroli Tim Intel Kodim terpantau masih banyak lokasi ladang ganja di dua Kecamatan Gayo Lues, antara lain Kecamatan Pining dan Kecamatan Blangkejeren, tepatnya di Pegunungan Desa Agusen.
Dandim 0113 Gayo Lues Letkol Kav. Anak Agung Ngurah Sugiharto, berharap kepada penanam ganja gar kembali kepada jalan yang benar, dengan mengubah pola tanam dari ganja ke tanaman lebih produktif yang tidak memiliki resiko hukum.
Begitu juga, kepada masyarakat yang mengetahui lokasi ladang ganja agar segera melaporkan kepada pihak terkait. Selain itu, Dandim juga mengkritisi lemahnya peran serta BNNK Gayo Lues dalam pemberantasan Ganja. (Insetgalus)