Takengen | Lintas Gayo – Gerak Gayo, akan melaporkan dugaan Tinda Pidana Korupsi atas Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan yang ada di Aceh Tengah yang bersumber dari Dana Otsus anggaran Tahun 2015.
Hal ini perlu kita pantau bersama atas Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan tersebut, hal yang menguatkan Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi seperti ada beberapa Kewajiban Pelaksana Proyek “Rekanan” untuk memasang Papan/Plang Paket Pekerjaan.
Hampir dari keseluruhan paket pekerjaan tidak memasang palang papan paket pekerjaan sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menggunakan Dana bersumber dari Negara (Dana Otsus).
Anggaran Dana Otsus Untuk pembangunan Jalan mencapai 100 Milyaran Lebih dan ini harus dikawal oleh semua elemen untuk menghindari terjadinya “Mark Up”.
GeRAK-Gayo mendesak Bupati dan DPRK Aceh Tengah untuk meninjau atau melakukan Pansus terhadap semua paket Pekerjaan yang menggunakan dana Otsus tersebut.
Hal ini penting untuk di lakukan lantaran GeRAK Gayo sudah menemukan Bukti ada pelanggaran yang dilakukan para rekanan untuk pembangunan Jalan tersebut. Salah satu contoh banyak matrial tidak sesuai Spek dan Gerak Gayo menilai bila paket pekerjaan jalan ini tidak diperbaiki dan tidak ada tindakan dari Pengawas, maka negara akan mengalami kerugian Rp 20 Milyar.
GeRAK-Gayo juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk jeli melihat dan mengawasi. GeRAK-Gayo Juga akan melakukan Pengawasan terhadap Aparat Penegak Hukum , untuk menghindari dari oknum –oknum aparat penegak hukum yang nakal.
GeRAK-Gayo menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kecamatan, Silih Nara, Bies, Pegasing, Bebesen, Ketol dan Kecamatan lainya, agar segera melaporkan Temuan-Temuan Tindak Pidana Korupsi kepada Aparat Penegak Hukum.
GeRAK-Gayo juga akan melaporkan temuan bila nanti temuan kasus ini memenuhi unsur pidana dan memungkinkan untuk di laporkan Ke KPK, maka GeRAK-Gayo akan melaporkan kasus ini kepada KPK di Jakarta.
Berikut Nama -Nama Perusahaan yang yang melaksanakan Paket Pekerjaan Dana Otsus di Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2015 yang Terindikasi Melakukan Mark Up.
- CV.Delapan Satu Tiga Jaya (Lanjutan Pembangunan Sp.Kemili -Arul Kumer, Harga Penawaran Rp.1.969.609.000.) Catatan : – MarkUp Dari Matrial Orpil Langsung LPA seharusnya Orpil,LPB kemudian Baru LPA.
- PT.Alam Mega Jaya (Pembangunan Jalan Arul Ines-Roteh, Harga Penawaran Rp. 1.453.742.000.)
- CV.Bakti Mandiri ( Peningkatan Jalan Karang Ampar-Pantan Jerik, Harga Penawaran Rp. 1.941.793.000.)
- PT.Wisaka Jaya (Peningkatan Jalan Blang Paku Batas Bener Meriah – Buter,Harga Penawaran Rp.3.200.000.000.)
- PT.Samson Berata Karya (Lanjutan Peningkatan Jalan Burlah-Kekuyang, Harga Penawaran Rp.3.051.061.000.)
- PT.Gunung Reduk (Lanjutan Pembangunan Jalan Arul Putih – Bah, Harga Penawaran Rp. 2.907.923.000.) Catatan : – MarkUp Dari Orpil Langsung LPA seharusnya Orpil,LPB kemudian Baru LPA.
- CV.Tiga Satu (Lanjutan Pembangunan Jalan Kute Gelime-Bernung, Harga Penawaran Rp. 1.968.978.000.)
- CV.Ungel Mentari (Lanjutan Pembangunan Jalan Wih Durin -Kp Baru, Harga Penawaran Rp. 1.958.950.000.)
- CV.Purnama (Lanjutan Pembangunan Jalan Jaluk-Sp Juli, Harga Penawaran Rp. 1.972.552.000.)
- PT.Bumi Atur Asri (Lanjutan Peningkatan Jalan Bukit Menjangan – Ratawali, Harga Penawaran Rp. 4.924.921.000.)
- PT. Arga Konstruksi (Peningkatan Jalan Bergang Kekuyang, Harga Penawaran Rp.3.875.878.000.)
- PT.Nisara Karya Nusantara ( Peningkatan Jalan Simpang Kemili Blang Mancung, Harga Penawaran Rp.6.523.350.000.)
- PT.Vende Mestika ( Lanjutan Pembangunan Jalan Dua Jalur Sp.Kelaping -Atang Jungket, Harga Penawaran Rp. 8.107.140.000)
Aramiko Aritonang
Badan Pekerja Gerak Gayo