Takengon | Lintasgayo.com – Sejumlah masyarakat menjumpai Bupati Aceh tengah dalam rangka aduan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Reje Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (18/8/2020).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan tentang keluhan masyarakatnya di Desa Gegarang atas perbuatan reje yang melakukan penyalahgunaan anggaran Desa Gegarang, sehingga masyarakat ingin reje dinonaktifkan.
Idris sebagai ketua RGM mengatakan pihaknya telah membawa bukti yang jelas, serta tertera tanda tanda masyarakat yang tidak menginginkan Reje Gegarang menjabat lagi di kampung tersebut.
“Semua bukti sudah kita lengkapi, serta surat pernyataan mosi tidak percaya reje sudah dimpirkan dengan tanda tangan masyarakat,” ujar Idris.
Dalam Hal ini Bupati Aceh Tengah mengatakan perihal keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah.
“Kalau itu keinginan masyarakat, kita akan sampaikan ini kepada Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah” ujar Shabela.
Selanjutnya Masyarakat Gegarang, meminta kepada Pemerintah dan Penegak hukum agar kasus Reje Gegarang diproses secepatnya, menurutnya masyarakat di desa tersebut sudah enggan berurusan dengen reje yang bermasalah ini.
“Kami meminta pemerintah dan penegak hukum, segera memproses aduan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat selama ini” tutup Idris.
Sementara sampai berita ini diturunkan, Lintasgayo.com belum berhasil mengkonfirmasi Reje Gegarang. (PR/FG)
Comments are closed.