Jakarta| Lintasgayo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Coruption ( LSM-YAC) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), selasa 24 Mei 2022.
Kedatangan LSM YAC tersebut untuk membangun kerjasama antar lembaga dalam upaya pencegahan korupsi di Aceh khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Langkah pertama yang akan dilakukan LSM YAC akan menghadirkan KPK di Aceh Tengah untuk memberikan pembekalan strategi advokasi kepada Pemuda dan Mahasiswa, sekaligus sosialisasi gerakan anti korupsi dengan upaya pencegahan.
“Sudah ada kesepakatan dengan KPK, bahwa kerja sama antar lembaga akan sangat penting dalam upaya preventif dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara, dan KPK sudah siap hadir ke Aceh Tengah dalam waktu dekat, tinggal menunggu jadwal dari pimpinan,” kata Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Mei 2022.
Anto juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan maupun pengadaan barang dan jasa sangat rentan dan sering mencuat kepermukaan, hanya saja belum teradvokasi dengan baik.
“Kita ingin, setiap setiap potensi penyalahgunaan dapat dicegah untuk menyelamatkan uang negara, bukan hanya sebagai opini yang kadang-kadang dimanfaatkan dan bisa menggangu stabilitas, tapi memang perlu diawasi secara ketat dan harus transparan, itu menjadi poin pentingnya,” ujar Anto.
Selanjutnya YAC yang bermitra dengan KPK akan membentuk kesadaran kolektif pemuda dan mahasiswa serta lembaga-lembaga kemasyarakatan tentang bahaya laten korupsi, serta menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan dalam membaca petunjuk-petunjuk upaya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara yang sejatinya dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita perlu memperkuat itu, dengan membentuk satu kekuatan kolektif dan kesadaran kolektif tentang bahaya laten prilaku korupsi ini,” ungkap Anto yang juga Wakil Bendahara Umum PB HMI ini.
Anto menyebut, pola-pola prilaku korupsi yang selama ini terjadi juga cenderung sama dan akan terus berulang apabila tidak secara serius diawasi dan dibiarkan, seperti halnya sudah menjadi rahasia umum dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.
“Untuk itulah kita akan terus mengawasi nanti, dan akan bertindak untuk mengadvokasi melaporkan setiap potensi dan dugaan prilaku korupsi kepada KPK, agar keuangan negara dapat diselamtkan dan dimaksimalkan pemanfaatnya.” Demikian Anto. (LG04)
Comments are closed.