Blangkejeren| Lintas Gayo– Bupati Gayo Lues, H. Ibnu Hasyim, S. Sos MM, meminta pihak kepolisian menembak ditempat pelaku narkoba.
Hal itu diungkapkan bupati, setelah mendengar adanya penemuan ladang ganja seluas 6 hektar di Pegunungan Agusen. “Hukum yang ada terlalu lemah untuk menjerat pelaku kejahatan narkotika. Kurungan selama lima belas tahun tidak membuat pelaku takut, maka saya meminta kepada pihak kepolisian agar menembak pelaku yang menanam ganja atau memiliki sabu-sabu,” kata Ibnu Hasim di ruang kerjanya, Senin (21/09/2015).
Menurut bupati, jika pelaku kejahatan narkotika sudah ditembak, dengan sendirinya pemilik maupun penanam ganja akan merasa was-was dan takut. “Kalau ada masyarakat yang mengatakan, menanam ganja karena alasan faktor ekonomi, itu tidak benar. Sebab, harga ganja hanya Rp 40 ribu perkilogram. Menunggu panen saja sampai empat bulan, sedangkan harga minyak sere wangi Rp 140 ribu perkilogram, masa panennya juga singkat,” sebut bupati.
Menurut Ibnu Hasyim, perbuatan menanam ganja yang dilakoni sebagian masyarakat Gayo Lues merupakan faktor moral yang sudah rusak. Usaha itu dilakukan masyarakat akibat adanya dorongan dari warga luar daerah yang diduga melakukan pembiayaan.
“Sekarang ini, jika ada anak dibawah umur menggunakan atau menjual narkotika, direhabilitasi ke rumah sakit, dan hukuman ini terlalu ringan menurut saya. Jika benar-benar Indonesia ingin memberantas narkotika, coba kalau pelaku atau penjual ditembak, pasti setiap orang tua selalu mengingatkan agar anaknya jangan mendekati barang haram itu.,” sebut Ibnu Hasyim (Liputan : Win Porang/ Abu Bakry –Inset Galus.com)