Calon Yang Tidak “Menghamburkan” Uang Harus Menang

Yunadi

Oleh : Yunadi HR,S.IP.

Pemilukada Aceh dan Aceh Tengah serta beberapa kab/kota di Aceh tinggal menghitung waktu, bila tiada penundaan. Tahapan berkemungkinan dimulai sekitar Mei atau juni 2016, yaitu berupa tahapan persiapan, dan selanjutnya sekitar Agustus 2016 akan memasuki jadwal Pendaftaran Pasangan Calon.

Dalam cara pandang suksesi yang baik, tentu semua kita berharap proses pemilukada dapat melahirkan Pemimpin kedepan yang jauh lebih baik. Hanya terkadang menjadi sulit rasanya, seringkali masyarakat luas berharap hasil yang baik, sementara tidak semua kita juga berupaya menerapkan proses yang baik.

Seringkali kita “menanam rumput,berharap padi akan tumbuh”, tentu itu adalah hal yang sulit dalam nalar sebuah proses yang ideal. Untuk itu kiranya perlu diupayakan sebuah proses yang revolusioner, guna memangkas pernak – pernik Negatif dalam proses pemilihan yang akan kita laksanakan pada 2017 yang akan datang.

Lalu dari mana kita memulai perbaikan itu,dan apa alternatif upaya yang dapat “memangkas” pernak pernik negatif yang seringkali menghantui proses pemilihan calon pemimpin dalam pemilukada?.

Pertama; tentu kiranya, masyarakat pemilih harus diberi ruang yang lebih cepat untuk mengetahui para bakal Calon yang akan mereka pilih kelak. Yang kedua; mari sama – sama “menghabisi” para bakal Calon yang memberhalakan uang dalam proses tersebut.

Proses mengikis praktek – praktek money politik (politik uang) tidak akan dapat di”habisi” bila tidak ada sinergi antara Masyarakat pemilih, peserta (para bakal Calon) dan juga penyelenggara Pemilihan. Ketiga elemen ini harus bekerja sama memastikan dan mengikis proses-proses kotor politik uang.

Upaya yang juga sangat strategis adalah bahwa, perlu kiranya Kedepan Seluruh Bakal Calon, beserta penyelenggara pemilu; membuat MOU dengan MPU (Majelis permusyawaratan Ulama). Aceh secara umum dan Aceh Tengah secara khusus sebagai daerah yang menerapkan syariat islam, menjadi strategis manakala MPU juga berperan dalam proses pencegahan Money politik dalam pemilukada.

MPU diharapkan dapat membuat surat himbauan kepada seluruh imem masjid dan menasah se Aceh Tengah, dalam masa – masa kampanye pemilukada serta hari – hari menjelang pemilihan, untuk kiranya menyuarakan Keburukan – keburukan dari praktek suap – menyuap dalam memilih calon pemimpin. Hal seperti itu disuarakan dalam setiap pembukaan ceramah – ceramah di mesjid – mesjid dan di menasah – menasah.

Tentunya, semakin sering dihimbau oleh seluruh Imem masjid se – Aceh Tengah, pada setiap hari jumat secara berbarengan di semua Kecamatan, desa dan dusun akan membawa dampak perubahan. Dan juga dengan penekanan, bahwa haram hukumnya “penyuap dan penerima suap”, baik secara hukum agama dan aturan – aturan lainnnya yang melarang hal tersebut.

Semua elemen harus mulai menyepakati bahwa, Politik uang dalam memilih pemimpin adalah proses yang hina dan menghinakan. Semua fihak harus mulai menyadari bahwa, baik masyarakat pemilih dan  juga peserta bakal Calon bupati,bahwa Politik uang adalah praktek kotor yang hanya dilakukan oleh masyarakt yang kotor dan juga calon pemimpin yang berjiwa kotor dan tak layak memilih dan dipilih.

Kiranya, bila hal ini disampaikan secara berulang – ulang dan bersifat massal se Aceh Tengah oleh imem – imen di seluruh mesjid dan menasah tentunya akan membawa angin segar kesadaran politik yang sehat dan bermartabat.

STOP Politik Uang… Baik masyarakat pemilih dan juga para bakal Calon serta partai – partai yang memberhalakan uang sebagai sarana mencari pemimpin kedepan adalah musuh bersama yang harus dikikis habis. STOP politik Uang, Menangkan Calon yang memiliki konsep yang proporsional dan tidak membeli hak pilih rakyat,karena itu adalah hina dan penghinaan.

Penulis :  Pemerhati Sosial Politik Tanoh Gayo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.