New York | Lintas Gayo – Tingginya angka ketimpangan diberbagai negara mendapat sorotan masyarakat internasional jelang adopsi pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/ SDG) 2030 di New York. Catatan lembaga Oxfam Internasional terjadi pemusatan kekayaan di dunia. Kelompok orang kaya yang berjumlah 1 persen dari sekitar 8,5 miliar jumlah penduduk dunia menguasai 50 persen sumber daya alam.
Tingginya angka ketimpangan ini mendapat perhatian besar dalam diskusi di luar agenda utama Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bertema Goal 10 SDGs Reducing Inequality: Desirable but is it Feasible? yang diselenggarakan International NGO Forum on Indonesian Development(INFID) dan lembaga masyarakat sipil internasional di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) pada Dewan Pewakilan Bangsa-Bangsa di New York, 24 September 2015 pukul 15.00 waktu New York. (25 Sepember 2015 dini hari waktu Jakarta).
Diskusi ini menghadirkan 11 pembicara dan dihadiri lebih dari 60 orang dari perwakilan berbagai organisasi masyarakat sipil internasional dari berbagai negara. PBB akan mengadopsi SDG yang terdiri dari 17 target dan 169 sasaran dalam sidang ke-70 yang berlangsung 25-27 September.
Dalam diskusi ini terungkap ketimpangan menjadi masalah bersama yang terjadi di banyak negara. Sugeng Bahagiyo, Direktur INFID Indonesia, dalam pemaparannya mengatakan meski jumlah penduduk sangat miskin berkurang, tapi ketimpangan masih tinggi karena ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi. “Pendapatan masyarakat sangat miskin tumbuh tapi tidak tidak cukup besar,” katanya.
Bentuk ketimpangan juga tampak dalam angka harapan hidup. Di Indonesia angka harapan hidup orang kaya hingga 70,8 tahun, sedangkan orang miskin hanya 53 tahun. Perbedaannya sekitar 16 tahun. Sedangkan di Afrika Selatan, perbedaan angka harapan hidup 19 tahun, India (21 tahun), dan Brazil hampir 26 tahun.
Amitha Behar dari Wada Na Todo Abhiyan, organsisasi yang konsen pada masalah kemiskinan di India mengatakan penyebab ketimpangan juga dipicu penyediaan layanan dasar masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat yang seharusnya dikelola negara diserahkan pada pihak swasta. “Kondisi kesehatan masyarakat di India mengkhawatirkan karena layanan kesehatan telah diprivatisasi,” katanya. Posisi negara yang seharusnya menjadi regulator dalam penyediaan layanan dasar menjadi semacam predator karena, “Kekuasaan diberikan kepada pihak swasta.”
Sedangkan Gonzalo Berron, dariBrazilian Network for Peoples Integration Representative (REPBRIP) globalisasi dan kapitalisme memberi sumbangan besar pada ketimpangan. Perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement) yang tidak menguntungkan bagi negara di negara yang tidak memiliki sumber daya alam dan manusia memadai. Kondisi ini menyebabkan angka ketimpangan di berbagai negara terus meningkat.
Deborah S. Rogers Direktur Initiative for Equality (Amerika) dan peneliti dari Universitas Standford Amerika Serikat menduga ketimpangan adalah masalah sistemik yang sengaja diciptakan penguasa ekonomi. Karena pertumbuhan ekonomi seharusnya mendekatkan pendapatan negara miskin ke negara kaya. “Tapi tidak demikian karena negara kaya sangat mempengaruhi kondisi ekonomi,” katanya. Karena itu ia mendorong salah satunya dengan membatasi kerja sama ekonomi atau praktik investasi asing (foreign direct investment/ FDI) yang tidak sehat.
Mengatasi ketimpangan antarnegara membutuhkan usaha dan kerja sama kuat dari pemerintah, masyarakat sipil dan sektor bisnis agar amanat tujuan no 10 SDGs yaiyu mengurangi ketimpangan bisa tercapai di tahun 2030. “Kerja sama itu perlu mempertimbangkan aspek keterbukaan data yang akurat serta perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Sugeng menambahkan.
Pajak Progresif bagi Orang Super Kaya Indonesia
Sedangkan Ah. Maftuhan, Peneliti Perkumpulan Prakarsa yang hadir dalam diskusi itu menambahkan pada kasus Indonesia, penyebab ketimpangan ini adalah pendapatan orang super kaya yang berpenghasilan Rp5-10 miliar per tahun yang jumlahnya terus meningkat.
Di sisi lain, meski pendapatannya sangat tinggi, kontribusi total pajak dari kelompok super kaya hanya sekitar 2 persen terhadap penerimaan negara melalui pajak penghasilan. Sedangkan sumbangan kelompok pekerja atau kelas menengah mencapai 15 persen terhadap penerimaan negara. “Tingkat kepatuhan orang kaya untuk membayar pajak rendah,” kata Maftuhan.
Ia memberikan gambaran dari potensi 60 juta pembayar pajak, saat ini, baru 27,57 persen juta orang yang terdaftar alias memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dari jumlah itu, hanya 11 juta orang yang memenuhi kewajibannya. Sehingga sumbangan pajak penghasilan dari total penerimaan negara hanya 12 persen, dari potensi pajak 16-18 persen. “Artinya negara ini ditopang pajak kelompok pekerja,” kata Maftuhan menambahkan.
Meski demikian, ia mengatakan pajak progressif hanya menjadi salah satu cara menekan ketimpangan. Langkah lain yang harus dilakukan adalah pemenuhan layanan dasar masyarakat yaitu meningkatkan akses pendidikan serta kesehatan, redistribusi pendapatan dengan model kepemilikan bersama, dan jaminan tunai bagai kelompok rentan seperti lansia, penyandang dissabilitas.
Bentuk redistribusi pajak yang harus diperhatikan agar menguntungkan bagi kelompok miskin adalah mengutamakan pembangunan inftrastruktur dasar seperti jalan, irigasi dan listrik. Ia menilai pemerintahan Joko Widodo saat ini cenderung mengejar infrastruktur besar seperti jalan tol dan bandara yang cenderung dinikmati kalangan industri besar. “Infrastruktur dasar harus juga menjadi prioritas agar redistribusi pajak dapat dinikmati semua kalangan,” katanya.(Rel/Iwan B)