Takengen | Lintas Gayo – Sebagai penyewa rumah kontrakkan yang berada dalam lingkungan masyarakat tentu harus memahami norma dan adat istiadat yang berlaku, sehingga dapat hidup membaur dan hidup saling menghormati
Seorang Reje (Kepala Kampung) sudah semestinya memahami seluruh kondisi warga, terlebih warga yang bertatus mengontrak rumah, khususnya terkait dengan aktivitas dan kegiatan sehari-harinya
Keharusan Reje untuk memantau kondisi penyewa rumah kontrakkan menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM ketika berbicara dihadapan masyarakat Kecamatan Lut Tawar, kamis (10/12) di Kampung Persiapan Dedalu
Terlebih kecamatan Lut Tawar yang menjadi bagian dari pusat kota Takengon, banyak rumah kontrakkan yang disewa oleh keluarga maupun pelajar dan mahasiswa
“Tidak salah menyewa tapi harus tetap menjaga norma dan adat istiadat dalam masyarakat. Reje harus pahami identitas penghuni, jangan sampai kulitnya pedagang tapi ternyata ada misi tertentu,” ungkap Nasaruddin mencontohkan penyewa berstatus rumah tangga
Begitu juga kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai penyewa rumah kontrakkan, menurut Nasaruddin terkadang orang tua yang jauh tidak bisa mengontrol perilaku anaknya, karena itu perlu peran Reje, imam kampung dan warga yang berdekatan untuk memantau aktivitas para remaja tersebut
“Banyak kejadian kenakalan remaja hingga penyalahgunaan Narkoba berawal dari rumah kontrakkan, untuk itu warga harus selalu waspada, sebab sering terjadi diluar dugaan,” demikian Nasaruddin.(**)