*Gunakan Setrum Untuk Tangkap Ikan
Takengen | Lintas Gayo – Perusakan yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab terhadap ekosistem dan endemik di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah kian mengganas.
Pasalnya, jika sebelumnya ada sebagian warga yang menebar decis (racun/obat pembasmi hama tanaman) ke dalam danau untuk memancing ikan, kini dengan menggunakan alat setrum beraliran arus listrik diduga mulai digunakan.
Informasi dihimpun dari sejumlah warga yang menetap di sisi Danau Lut Tawar, cara menangkap ikan dengan cara sentrum tersebut dalam beberapa bulan terakhir pernah mencuat kepermukaan. Namun, siapa pelakunya? Tidak diketahui masyarakat secara pasti.
“Iya, ada yang mulai menyetrum lokasi-lokasi yang berpotensi sebagai tempat berbiak ikan di dalam danau. Namun saya tidak tahu pasti siapa pelakunya?” kata warga yang tidak ingin jadi dirinya dipublikasi di salah satu perkampungan di sisi Lut Tawar.
Menurut sumber, tindakan menyetrum ikan kerap berlangsung dini hari, sekira pukul 03:00-04:00 pagi. Biasanya oknum pelaku menggunakan sampan (perahu) dan mereka menyaru sebagai nelayan yang kerap membawa doran (jaring penangkap ikan).
“Pernah, saat hendak mengumpulkan doran ikan di danau, tanpa sengaja saya berpapasan dengan dua orang di atas perahu dikegelapan malam. Semula saya kira mereka juga hendak melangku doran (mengambil tangkapan ikan). Tapi anehnya, di atas sampan mereka ada mesin genset dan komponen lainnya yang diduga sebagai alat setrum ikan.Kejadiannya beberapa waktu lalu dan lokasi tepatnya di teluk Loyang Koro,” ucapnya.
Masih dari pengakuan warga, maraknya tindakan menangkap ikan dengan alat setrum dimaksud, selain merusak kelestarian danau juga sangat berdampak terhadap berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan tradisional di sana.
“Tangkapan ikan sudah jauh berkurang dari biasanya. Dari itu, kami harap pihak terkait secepatnya turun tangan, sehingga tindakan menyetrum ikan dapat dicegah,” ringkas sumber ini.
Terkait hal itu, Sekjen Forum Penyelamat Danau Lut Tawar, Djumhur ketika dikonfirmasi Waspada, via selular Senin (18/1) di Takengen menyebutkan, pihaknya mengecam segala tindakan yang sifatnya merusak ekosistem, species ikan (endemik) maupun habibat danau.
“Belum ada laporan resmi dari siapapun ke pihak kami tentang tindakan penyetruman di dalam danau. Meski demikian, kami secepatnya menindaklanjutinya bila ada kemungkinan yang sifatnya merusak danau,” katanya.
Selain itu, lanjut dia dalam waktu dekat, pihaknya selain mengumpulkan informasi dari masyarakat juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Aceh Tengah serta pihak berkompeten lainnya untuk mengungkap maupun mengatasi tindakan penyetruman di danau kebanggaan rakyat Gayo ini.
“Secepatnya persoalan ini akan kami koordasikan. Dan saya minta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian danau serta isinya demi kepentingan hidup kita bersama,” harap Djumhur. (cb09/Berita Harian Waspada Edisi 19/01/2016).