Takengen | Lintas Gayo – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah merekrut 50 orang pelajar SMA sebagai Duta Pengawasan Pemilu serentak 2017 di dataran tinggi Gayo.
Hal tersebut dilakukan untuk mengkampanyekan kepada masyarakat terutama pemilih pemula untuk tidak golput dan dapat ikut serta berpartisifasi mengawasi pemilu.
50 siswa siswa berasal sekolah menengan atas/sederajat di Takengen tersebut, dibekali Materi pengawasan pemilu yang disampaikan langsung oleh lima Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Pengawasan Pemilu Pada Pemilih Pemula, di Hotel Penemas, Sabtu (15/10)
Peserta merupakan pemilih pemula yang cukup umur 17 tahun dan dapat menggunakanhak pilihnya pada Februari 2017 mendatang. Peserta dibekali pemahaman tentang penyelenggara pemilu terutama pemahaman tentang menggunakan hak pilih dalam berpartisifasi dalam berdemokrasi.
Disampaikan Hamidah, dihadapan Duta Pengawasan Pemilu Aceh Tengah, bahwa pengawasan pemilu merupakan tugas bersama seluruh masyarakat, bukan hanya penyelenggara saja. Dari Pemilu demokratis akan menghasilkan pemerintahan yang efektif.
Pemilu merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada perinsipnya diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, kata Hamidah.
Ditambahkan Hamidah, Duta Pengawasan Pemilu Aceh Tengah tidak dibekali dana dalam melaksanakan tugas. Namun sebagai pelajar, mereka diharap mampu mensosialisasikan, menyampaikan pesan penyelenggara pemilu terutama sesama pelajar, agar dapat menggunakan hak pilih dan mengawasi pemilu.
Peran serta pelajar yang dipercayakan sebagai Duta Pengawasan Pemilu Aceh Tengah karena dari sesama merakalah pesan pengawasan pemilu dapat tersosialisasi. Pemilih pemula lebih menyukai hal-hal yang mudah dan sederhana untuk dimengerti, kata Koordinator Divisi Humas dan Sosialisasi, Wen Rahman yang akrab disapa Wyra.
Dijelaskan Wyra, penyelenggara pemilu terutama Pengawas Pemilu tidak dimungkinkan mensosialisasikan seluruh pengawasan karena terkendala berbagai faktor.
Dengan adanya Duta Pengawasan Pemilu Aceh Tengah setidaknya pemilih pemula lebih memahami arti pelanggaraan pemilu dan ikut serta mengawasi pemilu.
Pada kegiatan tersebut, Duta Pengawasan Pemilu Aceh Tengah 2017 juga menyepakati membuat rekomendasi yang ditandatangani bersama, berisikan; Mendorong penyelenggara pemilu memfasilitasi pemilih disabilitas. Mendorong Penyelenggara untuk mematuhi aturan dan kepatutan dalam menetapkan tahapan pemilu. Mendukung kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat untuk mencerdaskan pemilih. Mendorong seluruh masyarakat menangih visi misi kepala daerah terpilih. (Rel/LG010)