Takengen | Lintas Gayo– Posko pengamanan tanah Paya Ilang yang dibuat Pemda Aceh Tengah, ahir Januari lalu, kini diduduki oleh masyarakat yang mengklaim pemilik tanah. Bahkan di selingkaran pos itu juga sudah dipagari dengan kawat duri.
Media ini yang melintas ke sana, Kamis (27/10/2016) melihat masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah duduk santai di Posko yang dibangun Pemda, dulunya diisi dengan aparat kemanan dan Satpol PP untuk mengamankan tanah yang disengketakan itu.
Bahkan beberapa bulan lamanya, Pemda menyiapkan personil keamanan di sana, melarang masyarakat melakukan aktifitas di atas tanah tersebut, karena Pemda mengklaimnya sebagai tanah eks irigasi yang diperuntukan untuk kepentingan umum.
Namun kini, aparat keamanan di Posko itu sudah kosong. Bahkan selain memagari lokasi yang disengketakan itu, masyarakat juga menaikan spanduk tidak jauh dari pamplet yang dibuat Pemda. Bila pamplet Pemda menyebutkan tanah tersebut eks irigasi untuk kepentingan umum, giliran masyarakat menaikkan pamplet memo Muzakir Manaf.
Dalam memo Muallem yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tengah itu, agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat. Kini dua plang itu berdiri tidak berjauhan. (LG 07)
berita terkait: Paya Ilang