Takengen | Lintasgayo.com– Ekses dari insiden antara petugas Lantas Aceh Tengah dan pedagang Paya Ilang, ahirnya perwakilan para pedagang diundang ke Mapolres Aceh Tengah untuk bermusyawarah terhadap persoalan yang terjadi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hariadi, langsung memimpin pertemuan, Selasa (30/1/2018) di aula Mapolres setempat. Dalam pertemuan yang turut juga dihadiri oleh kalangan wartawan, Kapolres menjelaskan aturan main yang dilakukan pihaknya dalam menertibkan lalu lintas.
Pertemuan itu berlangsung, karena sehari sebelumnya, Senin (29/1/2018) terjadi insiden antara petugas lantas dengan pedagang Paya Ilang. Pemicu insiden ini, menurut pedagang, petugas lantas melakukan razia di Paya Ilang dan melakukan pengejaran ke dalam pasar.
Persoalan itu sudah disampaikan kepada pihak lantas, namun pada hari Senin (29/1/2018) terjadilah insiden. Ahirnya kasat Lantas yang baru dua pekan bertugas di sana. Iptu. Rina Bintar Handayani, Sik, turun tangan mendinginkan suasana.
Para pedagang di sana keberatan dengan pos lantas di pintu masuk Paya Ilang dan adanya razia di seputar pasar dan upaya pengejaran ke dalam pasar . Menurut pedagang, omzet jualan mereka menurun sejak dilakukan razia, karena pembeli takut terkena razia.
Dalam pertemuan yang dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hariadi, juga sempat terjadi dialog antara perwakilan pedagang. Walau sebelumnya sudah disepakati, antara beberapa perwakilan pedagang dengan pihak kepolisian, sebelum masuk ruangan, mereka sepakat saling dukung dalam upaya penertiban lalu lintas.
. “ Pos polisi di Paya Ilang, sebaiknya dipindahkan, karena nanti akan ada lagi yang terkena tilang di sana. Pembeli menjadi takut,” pinta Syukran, salah seorang perwakilan pedagang.
Menanggapi permintaan ini, Kapolres Hariadi menjelaskan, pos itu dibangun dengan anggaran negara, anggaran daerah. Pos itu ditempatkan disana untuk melayani masyarakat agar tertib. Tidak mungkin pos itu dipindahkan dari sana.
“Kalau mematuhi ketentuan, tidak akan dilakukan penindakan. Helm itu untuk keselamatan, bila ada kecelakan bagian paling vital terlindungi dengan helm. Polisi dan TNI saja yang tidak pakai helm akan ditindak,” sebut Hariadi.
Demikian dengan permintaan Basaruddin, dari IPT perwakilan pedagang. “Kami bukan tidak mendukung, kami mendukung kegiatan lalulintas. Tetapi jangan dilakukan pengejaran ke Pasar. Kalau dilakukan pengejaran, apalagi anak anak yang membawa kenderaan, kalau jatuh bagaimana,” sebut Basaruddin dari IPT perwakilan pedagang lainya.
Menjawab permintaan Basaruddin, Kapolres menyebutkan, semua tindakan yang dilakukan petugas lantas ada dasar hukum dan ketentuanya. “Dimana boleh dilakukan razia, serta bagaimana tindakan, kita ikuti aturan dan kita musyawarahkan baik baik. Kami tetap mendukung upaya para pedagang, namun kami juga harus didukung dalam menertibkan lalulintas disana,” sebut Hariadi.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Iptu. Rina Bintar Handaiyani, meminta para pedagang juga mendukung dan membantu penertiban lalulintas, agar pelanggar lalulintas tidak menjadikan pasar sebagai tempat berlindung.
Pertemuan itu tidak berlangsung lama, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (LG 03)