Takengen | Lintas Gayo- Seorang warga Tamiang, yang bekerja di sebuah Loundry, Kampung Kemili, Takengen Aceh Tengah, nekat melarikan uang majikanya. Setelah mentransper ke rekening pribadinya, STR, melarikan diri.
Akibat dari perbuatan nekatnya melarikan uang Rp 24 juta, dia ahirnya mendapat penginapan gratis di Hotel Prodeo Polres Aceh Tengah. Saat akan mencairkan uang di salah bank di Tamiang, tersangka ditangkap polisi.
“Benar tersangka sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tengah, rekening bank yang bersangkutan sebelumnya sudah diblokir, sebelum tersangka ditangka,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP. Bobi Ramadhan Sebayang, Senin (19/12/2016) ketika diminta keteranganya.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka ditangkap sehari setelah korban melaporkan kasus salah seorang pekerjanya melarikan uang. Korban juga melaporkan ke Bank BRI di Tamiang untuk memblokir rekening tersangka.
Tersangka sudah berulang kali melakukan penarikan uang di ATM BRI, namun tidak berhasil, bahkan tersangka sempat menanyakan kepada petugas kenapa tidak bisa dicairkan. Namun petugas menyebutkan, mungkin jaringanya tidak bagus.
“Saat kembali dilakukan penarikan, tim Polres Aceh Tengah yang dibantu Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkap tersangka. Kemudian tersangka dibawa Ke Takengen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” sebut Kasat Bobi. (LG 01)