Takengen lLintas Gayo- Dua tersangka pencuri ban mobil dan kompresor, terpaksa dihujani peluru oleh aparat kepolisian. Tersangka yang mempergunakan mobil jenis senia berusaha melarikan diri. Kepungan yang dilakukan aparat Polres Aceh Tengah berhasil menyudutkan kedua tersangka.
Timah panas dilepaskan keudara, ketika dua tersangka ditangkap di Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Masyarakat saat dilakukan aksi penangkapan sempat terkejut, namun setelah diketahui adanya penangkapan tersangka pencuri, ahirnya masyarakat lega.
“Dari dua tersangka ini kita berhasil mengamankan 8 ban mobil, kompresor, dan dua buah pelak, yang meraka curi di Blang Kolak 1 Takengen,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, yang didampingi Waka Polres, Kompol Warosidi, ketika dilangsungkan temu Pers, usai Jumat ( 31/3/2017) di Mapolres.
Dua tersangka, Amr, 32, penduduk Kemili, Kecamatan Bebesen dan Fds, 34, warga Belang Kekumur, Celala, mempergunakan mobil rental jenis xenia saat melakukan aksi kejahatanya. Mobil rental dari Asir Asir Takengen ini juga dijadikan barang bukti dalam aksi pencurian ini.
Menurut Kasat Reskrim AKP. Bobi Ramadhan Sebayang, aksi pencurian itu dari keterangan dua tersangka ini disebabkan factor ekonomi. Mobil rental yang mereka rental dari warga Asir- Asir ini juga belum dibayar, jelasnya.
Dari kedua tersangka ini juga diamankan sebuah tang yang dipergunakan untuk membuka kunci pintu bengkel ban di Wariji, Belang Kolak 1 Takengen ini. “ Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada indikasi adanya tersangka lainya,” sebut Waka Polres. (Kayu Kul)