by

Hymne Aceh Diskiriminasi Buat Etnis Lainya

Penetapan Hymne Aceh menggunakan Bahasa Aceh secara vulgar menunjukkan adanya diskriminasi etnis di Provinsi Aceh.

Sikap ngotot DPRA untuk tetap mengesahkan Hymne berbahasa Aceh sebagai Hymne provinsi ini meski sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat etnis non Aceh adalah bukti nyata bahwa etnis-etnis non Aceh tidak dipandang dan diperlakukan setara di Provinsi ini.

Sebagaimana jamak diketahui, Aceh adalah provinsi yang didiami oleh berbagai etnis yang masing-masing memiliki bahasa sendiri, sebut saja misalnya Aceh, Gayo, Kluet, Singkil, Alas, Devayan dan lain lain.

Jadi menetapkan hymne yang menggunakan bahasa salah satu etnis itu jelas sekali merupakan sebuah tindakan diskriminatif yang mengabaikan keberadaan etnis-etnis lainnya.

Sehingga tepatlah kalau dikatakan bahwa penetapan ini membuktikan bahwa rasisme masih kuat bercokol dan di DPRA.

Penetapan Hymne berbahasa Aceh ini menunjukkan dengan jelas kepada khalayak bagaimana etnis Aceh sama sekali tidak memandang adat dan budaya etnis-etnis non Aceh.

Penetapan ini membuktikan adanya ambisi yang besar dari etnis mayoritas untuk mengeliminir etnis-etnis lain dengan cara memaksakan bahasa dan budaya mereka kepada etnis-etnis minoritas yang telah ribuan tahun mendiami wilayah Sumatera yang hari ini dikenal sebagai provinsi Aceh.

Mengingat bahwa sebelum Hymne ini ditetapkan pun sudah begitu banyak penghinaan dan pelecehan dilakukan oleh masyarakat Aceh di akar rumput terhadap penduduk non etnis Aceh karena dianggap sebagai penumpang. Tidaklah perlu segala macam analisa canggih untuk memperkirakan bahwa pasca penetapan ini, represi, penghinaan dan pelecehan pada etnis-etnis non Aceh akan semakin masif terjadi.

Penetapan Hymne ini akan semakin menumbuh suburkan sikap-sikap rasis, anti keberagaman yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan ajaran Islam, agama yang kami anut.

Atas alasan-alasan yang dikemukakan di atas. Kami, Gayo Serumpun, kumpulan dari masyarakat Gayo yang mendiami wilayah Gayo Lut, Gayo Deret, Gayo Lues, Serbejadi dan Kalul yang secara ilmiah dinyatakan sebagai etnis pertama yang mendiami wilayah yang sekarang dikenal sebagai provinsi Aceh ini yang memandang semua manusia dilahirkan setara tanpa ada yang ditakdirkan lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain.

Dengan ini kami  menyatakan menolak  mengakui “Aceh Mulia” Hymne berbahasa Aceh ciptaan Mahrisal Rubi sebagai Hymne Provinsi ini dan mendesak pemerintah Kabupaten di semua wilayah Gayo untuk menerbitkan peraturan yang melarang lagu bernuansa rasis dan anti keberagaman ini untuk dinyanyikan di seluruh wilayah Gayo.

PROTES: Mahasiswa dari Aliansi Gayo Merdeka menari Tari guel dalam aksi di depan gedung DPRA Banda Aceh, Selasa (31/10). Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap DPRA yang menyelegarakan sayembara lagu khas bahasa Aceh.
HENDRI/RAKYAT ACEH

Tertanda

Sri wahyuni ( Sekretaris Gayo Serumpun )

Win Wan Nur ( Masyarakat Gayo di Bali )

Yusradi Usman ( Masyarakat Gayo di Kab. Bogor)

Iwan Bahagia Laut Tawar ( Masyarakat / Domisili Aceh Tengah)

Reilawati ( Pengacara/ domisili Bener Meriah)

Comments

comments