Ramung Institut Rilis Pemilik Kursi DPRK Dapil IV Aceh Tengah

Takengon| Lintasgayo.com – Ramung Institut, lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan ilmu pengetahuan merilis calon pemilik kursi di daerah pemilihan  IV  DPRK Aceh Tengah (05/05/19).

Waladan Yoga, Direktur Ramung Institut melalui rilis yang diterima lintasgayo.com Minggu (05/05/19)  menjelaskan Rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Kecamatan di Aceh Tengah baru saja selesai, Kecamatan yang paling terakhir menyelesaikan rekapitulasi adalah PPK Kecamatan Bebesen.

Menurutnya dari hasil rekapitulasi suara yang di rekap oleh lembaga yang ia pimpin, di daerah pemilihan empat kabupaten Aceh Tengah meliputi Kecamatan Bebesen, Kecamatan Bies dan Kecamatan Kute Panang diperoleh hasil sebagai berikut.

Partai Golkar menempati urutan pertama dengan perolehan 4411 suara, diurutan kedua PDI Perjuangan dengan jumlah 3499 suara, kemudian diurutan ketiga Partai Nasdem dengan jumlah 3497 suara, diurutan keempat  ada Partai Gerindra dengan jumlah 2996 suara, urutan kelima ditempati oleh Partai Demokrat dengan jumlah 2961 suara, diurutan keenam ditempati Partai PAN dengan jumlah 2720 suara, diurutan ke tujuh ditempati Partai Hanura dengan jumal 2573 suara dan diurutan kedelapan ditempati oleh PKS dengan jumlah 1818 suara.

Calon Legeslatif yang menempati urutan suara terbanyak dari delapan kursi yang disediakan diantaranya Partai Golkar akan diwakili oleh Muchsin Hasan dengan suara pribadi 2074 suara, PDI Perjuangan akan diwakili oleh Arwin Mega dengan suara pribadi 2205 suara, Partai Nasdem diwakili oleh Hamdan, SH dengan perolehan 1554 suara.

Kemudian Partai Gerindra diwakili oleh Eka Saputra dengan suara pribadi 1398 suara, Partai Demokrat diwakili oleh Sukurdi Iska dengan suara pribadi 1205, Partai PAN diwakili oleh Salman, ST dengan suara pribadi 1790 suara, Partai Hanura diwakili oleh Abadi Ayus dengan suara pribadi 630 suara dan PKS akan diwakili oleh Muzakir dengan suara pribadi 878 suara.

“Data yang kita input bedasarkan data Form DA1 DPRK KIP Aceh Tengah yang telah di plenokan ditingkat Kecamatan masing masing, jika melihat data yang ada maka kemungkinan perubahan sangat kecil dan hampir dapat dipastikan pengisi kursi DPRK Aceh Tengah dari dapil 4 sudah dapat kita pastikan”, jelas Waladan

“Namun, secara prosedur formal kita sama sama harus menunggu rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat Kabupaten yang sedang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tengah” tutupnya (Ihfa/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.