by

Operasi Patuh Rencong 2019 di Bener Meriah Berakhir

Redelong| lintasgayo.com -Unit Lantas Polres Bener Meriah gelar Konperensi Pers dengan puluhan Awak Media, terdiri dari Media Cetak, Online dan TV Elektronik, terkait penutupan Operasi Patuh Rencong 2019, Di Ruang Bagian Operasional, Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis 12/09/2019.

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP. Syabirin, SH.M.Si, didepan Puluhan awak media, bahwa Operasi Patuh Rencong 2019, telah Berakhir yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan Tanggal 11 September 2019 kemaren.

Menurut Syabirin, Dalam hal pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Rencong Tahun 2019, berjalan sesuai dengan yang diharapkan, selama 14 hari mengadakan Operasi Patuh Rencong 2019, ada beberapa pelanggaran yang meningkat dan ada yang menurun, Kata Kasat lantas.

Kemudian kata Kasat lantas, perbandingan pelangagaran lalu lintas antara tahun 2018-2019, kita ada 6 Point pelanggaran, “Pelanggaran lalulintas, Jenis pelanggaran lalulintas, Barang Bukti yang disita, Kenderaan yang terlibat pelanggaran, Profesi Pelanggaran dan Usia pelaku pelanggaran” Terangnya.

Untuk Pelanggaran Lalulintas, ditahun 2018 mencapai 320 kasus pelanggaran dan ditahun 2019 dengan jumlah 386 kasus pelanggaran, intinya 2018 turun, di tahun 2019 naik 20.63 %.

Kemudian Jenis Pelanggaran lalulintas, tahun 2018 yang tidak memakai Helm (SNI) berjumlah 55 kasus, untuk tahun 2019 dengan jumlah 44 kasus, turun 20 %. Melawan Arus nihil, pengendara dibawah umur 2018 dengan 21 kasus, dan di 2019 turun 100 %, Pengendara yang menggunakan Alkohol/Narkoba Nihil.

Pelanggaran melebihi batas kecepatan tahun 2018-2019 Nihil, menggunakan HP saat berkendaraan juga Nihil, selanjutnya pengguna Safety Belt ditahun 2018 berjumlah 94 pelanggaran, ditahun 2019 menurun menjadi 25 kasus (turun 73,40 %. Pengguna Rotator, Strobo dan Sirine 2018-2019 Nihil.

Dan kenderaan yang terlibat pelanggaran sepeda motor berjumlah 171 unit menurun ditahun 2018, ditahun 2019 menikngkat dengan jumalh 187 naik 9.36 %, untuk mobil penumpang tahun 2018 jumlah 99 unit, ditahun 2019 menurun 37 unit, 62.63 %.

Mobil Bus 10 unit ditahun 2018 dengan angka menurun, kembali meningkat 67 unit di tahun 2019 naik 570 %, mobil 40 unit di tahun 2018, dan 2109 naik 73 unit, 82 % naik, juga truk di 2019 baik 22 unit, 100 %.

Disamping profesi pengendara yang melanggar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2018 yang melanggar 21 orang, tahun 2019 menurun 9 orang, 57.14 %, Karyawan Swasta tahun 2018 dengan jumlah 135 orang, ditahun 2019 naik mencapai 161 orang.

Selanjutnya untuk pelajar/mahasiswa 77 di 2018, 95 di tahun 2019 naik 23.38 %, untuk sopir yang melanggar tahun 2018 sekitar 20, ditahun 2019 naik 70 % menjadi 34, dengan angka 70 %, lanjut dari petani 2018 yang melanggar 67, tahun 2019 naik menjadi 86 kasus 28.36 %.

Semua kasus demi kasus yang terjaring di Operasi Patuh Rencong 2019, terkait dengan usia pelaku pelanggaran mulai dari umur 17 tahun di 2018 berjumlah 42, tahun 2019 turun 35 dengan % 16.67, Usia 17-27 tahun, ditahun 2018 dengan jumlah 81, ditahun 2019 meningkat menjadi 125.

Untuk usia 28-50 ditahun 2018 turun 121, tahun 2019 meningkat naik menjadi 186, kemudian usia 51-70 tahun, untuk 2018 sekitar 45, ditahun 2019 menurun 40 dengan 11.11 %.

Dalam kegiatan Operasi Patuh Rencong tahun 2019 barang bukti yang di sita oleh lantas Bener Meriah, Surat Ijin Mengemudi (SIM) tahun 2018 berjumlah 166, ditahun 2019 menurun 156, STNK di 2018 berjumlah 130, tahun 2019 meningkat 210.

Untuk Kenderaan jenis sepeda motor tahun 2018 berjumlah 24 unit, tahun 2019 menurun 20 kenderaan, untuk tahun 2019 barang bukti tinggal 15 unit, dan yang 5 sudah di ambil pemiliknya.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Rencong Tahun 2019 kemaren, seperti itulah kronologi perbandingan antara tahun 2018-2019 dengan angka naik turun tentang pelanggaran, selama operasi berjalan tidak ada hal negatip.

Juga masyarakat sadar dan mematuhi tentang operasi patuh rencong 2019, disaat operasi berlangsung masyarakat tidak ada yang menerobos, dan berhenti apabila tidak lengkap surat dan perlengkapan kenderaannya.

Pihak lantas polres Bener Meriah disaat menggelar operasi patuh Rencong melibatkan dan bekerja sama dengan POM, Dishub, Satpol PP, Propam, Reskrim, Intelkam Polres Bener Meriah serta anggota lantas sendiri, Kata Syabirin.

Konperensi Pers yang digelar hari ini, kasat lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin, SH. M.Si didampingi Kabaop Polres Bener Meriah, Kompol Mariyono dan puluhan wartawan dari media cetak, Elektronik, TV dan Online Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Putra Mandala/Ihfa)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.