Masyarakat Serahkan Senjata Api Jenis AK 56 dan Granat Ke Polres Bener Meriah

Redelong| lintasgayo.com –  Masyarakat menyerahkan dua pucuk senjata laras panjang jenis AK 56 dan Senjata Api Rakitan plus Granat Manggis 1 buah  ke satuan Intelkam Polres Bener Meriah pada medio bulan Juni dan Agustus 2019 yang lalu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya. S.IK mengatakan semua ini berkat penggalangan Satuan Kerja Unit Intelijen dan keamanan (Satintelkam) Polres Bener Meriah pada era tahun 2019, penyerahan tersebut atas kesadaran dari masyarakat sendiri.

Menurut Siswoyo Adi Wijaya, 2 (Dua) pucuk Senjata Api dan 1 (Satu) bahan peledak berupa 1 Pucuk senjata AK 56 dengan No Seri 1696669 bersama megazin 3 (Tiga) butir peluru, yang diserahkan pada tanggal 19 Juni 2019.

Selanjutnya 1 (Satu) pucuk senjata Api rakitan bersama magazin serta 10 Butir peluru dan 1 buah bahan peledak jenis granat manggis yang diserahkan pada tanggal 09 agustus 2019.

Dalam hal penyerahan senjata api tersebut atas dasar kesadaran dari masyarakat sendiri, berhubung senjata yang diserahkan sangat berbahaya juga ilegal dan dapat dipenjara sesuai undang undang yang berlaku.

Kemudian Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah apabila ada yang memiliki Senjata Api agar segera menyerahkan ke Mapolres, Polsek dan Babinkantibmas.

“Tidak akan diproses dan dirahasiakan Identitasnya”, tutup Siswoyo. (Putra Mandala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.