Redelong| lintasgayo.com – Pemerintah kabupaten Bener Meriah menggelar simulasi dalam menangani jenazah yang diduga kuat terinfeksi virus corona covid-19. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah untuk menghadapi skenario terburuk dalam penanganan pencegahan virus yang sudah merenggut nyawa lebih dari 20.000 orang di belahan bumi dunia ini.
Bupati Bener Meriah yang juga ketua Gugus Tugas Covid-19 kepada wartawan Rabu (15/04/20) menerangkan Penanganan jenazah yang di duga kuat terjangkit virus covid-19 ini dilakukan seperti biasa. Hanya saja ada protokol medis yang harus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengantisipasi penularan virus yang sudah menjadi musuh nomor satu di dunia.
“Dalam Islam, terdapat tindakan yang dilakukan terhadap jenazah seseorang, yaitu memandikan, Mengafani, Menyalatkan sesuai dengan ketentuan dan kita menyerahkan kepada pihak Medis, dengan memperhatikan ketentuan yang ada,” terang Sarkawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi Haryono, SKM, M. Kes, mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika melihat seseorang yang jatuh secara tiba-tiba dan di duga terpapar Covid-19.
” Jika ada yang melihat kejadian seperti itu, maka jangan menyentuh atau dipegang, langsung laporkan kepada petugas Kesehatan,” harap Wahyudi.
Saat ini, kata Wahyudi, di setiap desa sudah ada mendirikan posko penanganan Covid-19, “maka dari itu kita memohon kepada masyarakat agar diberitahukan kepada tim medis dari kesehatan yang ada pada posko tersebut,” t
Petugas, kata Wahyudi, akan langsung turun untuk mengambil tindakan dan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu, kemudian mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Pakaian, Sarung Tangan, Masker lengkap dan menyesuaikan dengan petunjuk daripada SOP.
“Seperti Inilah petunjuk dilapangan yang harus dilakukan penanganan oleh tim medis yang terlibat didalam penanganan Covid-19,” kata Wahyudi.
Simulasi penangan jenazah Suspect Corona ini turut disaksikan Wakil Ketua I DPRK, Tgk.Husnul Ilmi S.Sy, Kasdim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah, Mayor Inf. Samsirmas, Danyonif RK 114/SM, Mayor Inf. Putra Negara, Kejaksaan Negeri Rahmadian SH, Para SKPK. (Putra Mandala)