Takengon | Lintasgayo.com – Video Conference (Vidcon) Forkopimda Aceh dengan Forkopimda Kabupaten/Kota dalam rangka pembahasan penegasan protokol kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.
Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus, SKM bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Karimansyah. l, SE, MM, Kasubdalops Polres Aceh Tengah, PasiOps Kodim 0106, Pasitel Kejaksaan Negeri Takengon, beberapa Kepala OPD terkait bersama-sama mendengarkan beberapa arahan Plt. Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT melalui sambungan video conference (vidcon) di Ruang Op room sekdakab Aceh Tengah, Selasa (9/6/2020).
Mengawali arahannya, Plt. Gubernur Aceh meminta kepada Bupati dan Walikota se-Aceh untuk terus bersinergi dengan Forkopimda dan semua pihak di daerahnya agar berjalan cepat dan tepat dalam menangani Covid-19 dan penegasan protokoler kesehatan dalam penerapan konsep New Normal.
“Terhitung sejak 8 juni 2020, kondisi Aceh di kategorikan dengan 14 Kab/Kota masuk kategori zona hijau, dan 9 Kab/Kota kategori zona kuning. Status pengkategorian zona tidak statis tapi dapat berubah dan akan diperbarui setiap minggunya, kondisi sementara Aceh merupakan Daerah dengan terendah positif di Indonesia, sehingga kita seyogyanya bersiap untuk tatanan hidup baru masyarakat produktif dan aman Covid 19. Selain itu, tentunya kita dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menyalahi aturan dan dapat terfokus kepada penanganan pandemi Corona ini” kata Nova.
Lanjut Plt. Gubenur, bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini, Pemerintah Pusat maupun Daerah telah mengeluarkan sejumlah aturan dan edaran sebagai regulasi dalam penanganan Covid-19.
“Saya sampaikan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Aceh agar terus melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan agar protokoler kesehatan berjalan efektif di Daerah masing masing, kemudian agar terus lakukan sosialisasi dan gencar menghimbau masyarakat agar pengunaan masker, rajin cuci tangan, pengunaan hand sanitizer, penerapan sosial dan phisycal distancing dilakukan lebih tegas, disiplin dan efektif” ujar Nova.
Mengintruksikan agar setiap Daerah di wilayah Aceh dapat mengaktifkan seluruh elemen terkait, sehingga masyarakat dapat hidup berdamai dengan Covid-19 dan mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
“Terkait pengawasan pintu masuk di wilayah Aceh, saya berharap agar masyarakat diimbau lebih disiplin dan untuk menghindari multitafsir antar pemerintah Aceh dan pemerintah Kab/Kota dapat mengeluarkan penjelasan resmi kreteria penetapan legalitas kategori pembagian status zona daerahnya” tambah Nova.
Terkait anggaran itu, mengatakan bahwasanya Forkopimda berpesan agar dalam penggunaan dana yang di alokasikan tersebut agar terus dikawal dengan baik.
“Kita sepakat agar melakukan pendampingan bersama pihak Kejaksaan demi mencegah hal yang tidak diinginkan itu terjadi, pesan kami kepada Bupati dan Walikota agar serius menangani ini semua” harapnya.
Ditemui usai vidcon tersebut Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan Aceh Tengah siap dan serius mendukung pelaksanaan Tatanan Baru (New Normal), sesuai arahan Plt. Gubenur Aceh.
“Keseriusan dan Keterlibatan peranan serta semua pihak dan stakeholder mendukungan konsep tatanan normal baru dalam kehidupan masyarakat Aceh Tengah semoga akan dapat segera kita mewujudkan” tutur Firdaus.
Berdasarkan update status 8 juni 2020 Dinas Kesehatan Aceh saat ini terdapat 2162 ODP, 113 PDP dan 20 positif Covid-19, Untuk Aceh terdapat 14 Kab/Kota menuju New normal dan 9 Kab/Kota persiapan New Normal dan Aceh Tengah merupakan salah satu daerah dikategorikan zona hijau dan siap melaksanakan tatanan hidup normal baru (New Normal), Masyarakat produktif dan aman Covid -19. (Ril)