Pernyataan Penolakan Hari Jadi Kota Takengon 17 Februari 1902

PERNYATAAN SIKAP

Berdasarkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Hari Jadi Kute Takengen yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah bahwa:
Tgl 17 Feb 1902 akan ditetapkan menjadi hari Jadi Kute Takengen

Dengan ini kami dari berbagai elemen sipil, menyatakan sikap :

  1. Bahwa Tahun 1902 terkait dengan sejarah kejayaan Vandalen dengan pasukan Marsosenya menaklukkan sejumlah daratan Gayo. Sebagai putra/putri pribumi kami sangat berkeberatan hari jadi kota kelahiran (tanoh tembuni) kami diperingati bersamaan dengan sejarah kekejaman imprialis Belanda membunuh rakyat Gayo.
  2. Bahwa kami sangat tidak setuju sejarah panjang Kute Takengen dengan segala dinamika dan keperadabannya ditentukan oleh hanya empat hari diskusi oleh kalangan tertutup.
  3. Ketakutan untuk menunda Rancangan Qanun (Raqan) tidak dapat disahkan pada tahun 2010 dengan alasan ketiadaan anggaran dan deadline waktu adalah merupakan sebuah sikap apriori dan menunjukkan lemahnya kompetensi dari lembaga terkait, yang juga mencerminkan betapa tidak urgennya masalah.
  4. Bahwa dalam Rancangan Qanun (Raqan) yang diusulkan untuk ditetapkan tidak terperinci secara jelas menyangkut sejumlah istilah yang terkait dengan sejarah Kute Takengen.
  5. Bahwa Tahun, Bulan dan Tanggal yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tidak berdasar kepada kajian Akademik yang dapat dipertangung jawabkan.
  6. Dari rapat yang diadakan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah pada 2-5 November 2010 menyangkut pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Hari Jadi Kute Takengen, kami menilai tidak refsentatif karena keterlibatan elemen yang berkompeten tidak memadai.
  7. Himbauan kami menyangkut penetapan Hari Jadi kute Takengen harus melalui kajian komprehenshif (menyeluruh) baik dalam bentuk seminar ilmiyah (seminar sehari), lokakarya atau diskusi panel yang bersifat akomodatif, sehingga penentuan hari Jadi Kute Takengen oleh pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mempunyai dasar, alasan dan ke-otentikan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
  8. Kami dari berbagai elemen masyarakat sipil, warga dan rakyat Kute Takengen meminta kepada Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk mendiskusikan kembali, dengan melibatkan tokoh, pakar dan pelaku dalam bidang: sejarawan, budayawan, cendikiawan, ulama, tokoh masyarakat, birokrasi kearsipan dan profesi lainnya yang terkait.
  9. Penetapan Hari Jadi Kute Takengen adalah menyangkut harkat, marwah dan kebanggaan dari segenap warga Kute Takengen dan masyarakat Gayo pada umumnya. Justeru karena kami meminta hal ini untuk disosialisasikan seluas-luasnya terlebih dahulu.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat,dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Takengon, 4 Nopember 2010
Tertanda :
LSM, Unders, VisTaGa, Forum Pake Gayo, LSM ManTaP, Gayo Institute, BEM FISIPOL Universitas Gajah Putih (UGP), Gayo Diving Club (GDC), KNPI Aceh Tengah, Central Aceh Bicycle Community (CABC)…

dst

"Foto Belanda"Beschrijving/Description: Takingeun, Atjeh

Datum/Date: 1932
Collectie: KITLV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. setuju..
    ulang tahun takengon benar benar harus melihat jelas bagaimana sejarah..
    jangan sampai lantaran tulisan snouck hurgrounje menjadi patokan..
    saya tidak percaya dengan snouck hurgrounje…
    jaya tanoh gayo ku…